Usaha Ritel Moderen di Metro Diawasi, BPOM dan Disdag Turun ke Lapangan

Usaha Ritel Moderen di Metro Diawasi, BPOM dan Disdag Turun ke Lapangan

Foto : Dinas Perdagangan (Disdag) bersama BPOM, Satgas Pangan, Satpol PP, YLKI, dan LPKSM melakukan pengawasan sejumlah produk makanan di Rmritel moderen dan forzen food di Metro.-(Ria Riski A.P)-

RADARMETRO - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Metro bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan sejumlah ritel moderen dan frozen food di Bumi Sai Wawai.

Pengawasan dilakukan dengan turun langsung ke lapangan memantau peredaran makanan di kota setempat. 

Dikonfirmasi radarmetro.disway.d, Kepala Disdag Kota Metro, Elmanani membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan untuk memantau produk makanan berbahaya yang dijual di pasaran. 

"Jadi ada beberapa pusat pembelanjaan yang kita lakukan pengawasan. Ada Alfamart, Indomart, Chandra, PB Swalayan dan beberapa Frozen Food," terangnya, Kamis (14/9/2023). 

Menurutnya, pengawasan dilakukan juga untuk melihat izin usaha dan pengemasan atau pelebelan produk makanan yang dijual.

Pengawasan dilakukan dengan melibatkan sejumlah aparatur terkait seperti BPOM dan Satgas Pangan Polres Metro

"Jadi ini tugas kita setiap tahun  pengawasan barang, dari distribusi dan pelebelan makanan. Kita bareng BPOM, Satpol PP, Satgas Pangan Polres, YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) dan LPKSM (Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat)," ungkapnya. 


Foto 2: BPOM dan Disdag Turun ke Lapangan-(Ria Riski A.P)-

BACA JUGA:Tekan Harga Beras, Bulog Gandeng Kios dan Toko

Diakuinya, dalam pengawasan tersebut pihaknya mengimbau agar produk yang dijual sesuai dengan ketentuan. Seperti izin produk makanan dan pelebelannya. 

"Jadi semua kita turun mengimbau, nah kalau ada yang kita temukan produk-produk yang dijual tidak sesuai dengan ketentuan berlaku kita beri arahan," ujarnya. 

Ia mengemukakan dari pengawasan tersebut beberapa izin kemasan yang sudah kadaluwarsa. Karenanya pedagang diimbau agar lebih berhati-hati menerima barang. 

"Temuannya izin usaha pada kemasan barang sudah habis. Tadi BPOM yang memberikan imbauan, ketika barang masuk lagi ke pemasok agar tidak menerima karena izinnya sudah habis," ungkapnya. 

Tidak hanya itu, lanjutnya, dalam pengawasan tersebut juga ditemukan ada pengemasan barang curah yang tidak bermerek. Kemudian juga ditemukan tidak adanya pelebelan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: