Daftar 19 Pinjol Legal 2023 Tanpa Petugas DC Lapangan
Foto: Ilustrasi--
RADARMETRO- Seperti sudah umum diketahui lembaga keuangan seperti halnya bank konvensional, aplikasi pinjaman online (pinjol) juga memiliki petugas penagih hutang atau biasa disebut debt colector (DC).
DC memang ditugaskan khusus untuk menagih hutang debitur yang tertunggak dengan cara datang langsung mengunjungi rumah nasabah sesuai dengan alamat yang tertera di KTP.
Meskipun sudah resmi terdaftar di OJK, namun tidak semua pinjol legal memiliki DC lapangan yang akan datang menagih hutang ke rumah para debitur.
Untuk itu, dalam artikel ini akan memberikan informasi tentang pinjol legal yang terdaftar di OJK tanpa ada petugas penagihan lapangan atau debt colector. Apa saja aplikasi pinjol legal tersebut? Berikut daftarnya.
BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Daftar Pinjol Ilegal Terbaru yang Dirilis OJK
1. AdaKami
2. Tunai Kita
3. Klik Kami
4. AdaPundi
5. PinjamYuk
6. Cairin
7. Uku
8. PinjamDuit
9. Uatas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: