Ketahui Ciri Pinjol Legal dan Ilegal, OJK Lampung Beri Penyuluhan Masyarakat dan ASN Metro

Ketahui Ciri Pinjol Legal dan Ilegal, OJK Lampung Beri Penyuluhan Masyarakat dan ASN Metro

Foto : Deputi Direktur Pengawasan LJK Kantor OJK Provinsi Lampung, Aprianus John Risnad, dikonfirmasi awak media usai memberikan penyuluhan hukum terpadu mengenai Aspek Hukum dari Pinjol yang digelar di Aula Pemkot Metro, Selasa (19/9/2023).-(Ria Riski A.P)-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: