Disebut Depresi, Pekerja Migran di Taiwan Asal Lampung Timur Dipulangkan

Disebut Depresi, Pekerja Migran di Taiwan Asal Lampung Timur Dipulangkan

Foto: Terlihat keluarga RA, pekerja migran asal Lampung Timur bersama Badan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Lampung.-(Istimewa)-

RADARMETRO - Seorang perempuan berinisial RA, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, akan dipulangkan ke kampung halaman.

Kabar pemulangan RA itu setelah dilakukannya mediasi oleh Badan  Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Lampung dengan pihak agensi.

Mediasi yang dilakukan pada Senin (25/9/2023) lalu, memutuskan bahwa kepulangan RA ke kampung halaman tanpa biaya sepeserpun.

Majikan RA di Taiwan menyebut bahwa RA mengalami depresi dan tidak bisa bekerja dengan baik sejak tiga bulan terakhir. 

Alhasil, RA dikembalikan kepada pihak agensi pemberangkatan pekerja migran asal Indonesia, yakni PT AJS.

Pihak PT AJS sebagai agensi Migran Indonesia diduga meminta sejumlah uang Rp10 juta kepada keluarga RA, dengan alasan untuk biaya memulangkan RA ke Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan oleh kerabat RA bernama Marhamah. Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa memenuhi permintaan agensi untuk memulangkan ke Indonesia.

"Pihah PT AJS itu anas nama AN menelpon  mengatakan bahwa keponakan saya (RA) yang baru bekerja di tempat majikan dikembalikan ke Agen di Taiwan karena mengalami depresi, untuk itu An meminta uang 10 juta agar bisa dipulangkan ke Indonesia," ujarnya.

Marhamah mengatakan bahwasanya RA berstatus janda karena suami meninggal dunia beberapa tahun lalu. Dari pernikahan itu, RA dikaruniai dua orang anak.

BACA JUGA:Breaking News, KPK Geledah Rumah Menteri Pertanian SYL

Namun, hal tersebut tidak dihiraukan oleh PT AJS yang terus memaksa dan mengancam akan menelantarkan RA jika tidak segera mengirimkan uang.

"Tapi karena An meminta maksa saya meminjam uang kepada koprasi Rp5 juta dan sudah saya transfer ke ibu AN,"imbuhnya.

Marhamah yang tertekan karena tidak bisa mencukupi permintaan agensi, lantas ia mengadu kepada Badan  Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Lampung pada Senin (25/9/2023).

"Karena kebingungan tak ada lagi uang untuk mencukupi Rp10 juta itu, akhirnya kami minta bantuan Kawan PMI Lampung Timur, dan kami diarahkan untuk melapor ke BP3MI Lampung," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: