Diduga Berikan Layanan 'Plus-Plus', Refleksi Family 2 Dibubarkan Polisi

Diduga Berikan Layanan 'Plus-Plus', Refleksi Family 2 Dibubarkan Polisi

Foto: Kapolsek Metro Barat IPTU Amirul Hasan beserta anggota saat melakukan razia di tempat Refleksi Family 2 yang dilaporkan masyarakat menyediakan pijat 'Plus-Plus'.-(MH Naim)-

RADARMETRO - Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Barat melakukan razia pada tempat Refleksi Family 2 yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi pijat 'Plus-Plus' saat bulan Ramadan, Sabtu (08/4/2023).

Razia dilakukan lantaran adanya laporan melalui akun WhatsApp Lapor Pak Kapolres dari masyarakat Kota Metro.

Laporan masyarakat langsung diterima oleh Kapolres Kota Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho.

Pada laporan itu, kata Kapolres Metro, menyebutkan tempat Refleksi Family 2 diduga melayani pijat 'Plus-Plus' saat Ramadan, baik siang maupun malam hari.

Kemudian, Kapolres Metro langsung mengintruksikan anggota di Polsek Metro Barat untuk menindaklanjuti laporkan tersebut.

"Razia ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat melalui WA Lapor Pak Kapolres terkait dugaan kegiatan pijat plus-plus yang berkedok refleksi," ujar Kapolres Metro.

Gelaran Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Metro Barat IPTU Amirul Hasan dengan mendatangi tempat Refleksi Family 2.

BACA JUGA:Adopsi Keamanan dari Jepang, Polisi RW Dimunculkan di Indonesia

Di lokasi itu, Polisi mendapati beberapa orang perempuan yang mengaku bekerja di bawah pimpinan pemilik usaha pijat refleksi yakni, Leni Maryana.

"Mereka mengaku bekerja di tempat refleksi tersebut," ujar Kapolsek Metro Barat IPTU Amirul Hasan.

Selain dilaporkan sebagai tempat pijat 'Plus-Plus', gelaran razia itu juga mengungkap fakta bahwa izin usaha pijat Refleksi Family 2 sudah habis. 

"Setelah melakukan pendataan kami mengimbau pada pemilik refleksi agar tidak mengumpulkan orang di lokasi tersebut dan juga menghimbau pada pemilik Usaha mengingat bahwa untuk surat izin usaha sudah tidak berlaku untuk segera menutup usaha tersebut," ungkapnya.

IPTU Amirul Hasan menambahkan, usai berlangsungnya razia, pihaknya langsung berkordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro untuk melakukan penindakan berupa penutupan paksa usaha yang tidak memiliki izin.

Dalam kesempatan itu, tindakan yang diberikan kepolisian selain pendataan juga turut membubarkan para pekerja dari tempat Refleksi Family 2 Metro Barat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: