Sedang Pesta Ganja di Kota Metro, Empat Orang Ditangkap Polisi

Sedang Pesta Ganja di Kota Metro, Empat Orang Ditangkap Polisi

Foto: Terlihat empat orang yang berpesta narkotika jenis ganja serta barang bukti yang diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Poles Metro.-(Istimewa)-

Keempatnya akan terancam dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 435 Undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: