PWI Mesuji Mou Penyelesaian Sengketa Pers dan Resmikan Kantor Sekretariat

PWI Mesuji Mou Penyelesaian Sengketa Pers dan Resmikan Kantor Sekretariat

Foto : Pj Bupati Mesuji saat meresmikan Kantor Sekretariat PWI Kabupaten Mesuji sekaligus menyaksikan Penandatanganan MoU Penyelesaian Sengketa Pers antara PWI Mesuji dengan Kajari dan Kapolres Mesuji, Selasa (10/10/2023).-(Nara J Afkar)-

RADARMETRO, MESUJI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten MESUJI melakukan kegiatan peresmian kantor sekretariat dan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka penyelesaian sengketa pers antara PWI bersama Kejari MESUJI dan Polres MESUJI di Sekretariat PWI, Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten MESUJI, Selasa (10/10/2023).

Ketua PWI Provinsi Lampung Wirahadikusumah mengatakan, secara pribadi dan secara institusi mengucapkan terima kasih atas dukungannya terhadap PWI khususnya PWI Mesuji. Kami sangat sadar bahwa kantor ini tidak akan berdiri tanpa ada dukungan dari Pemkab Mesuji dan DPRD Mesuji.

"Tentunya anggaran-anggaran untuk pembangunan kantor PWI ini pun itu diinisiasi dan disetujui oleh Bupati dan juga disetujui oleh Ketua DPRD. Tentunya, PWI berjanji akan menggunakan kantor ini untuk kegiatan-kegiatan yang positif yang dan bisa berkontribusi terhadap masyarakat Mesuji," paparnya.

Wirahadikusmah menuturkan, pembangunan kantor ini bukti bahwa keseriusan dari PWI juga stakeholder yang mendukung kinerja kinerja PWI. Dan Wirahadikusumah sudah menyampaikan pada saat peletakan batu pertama, bahwa PWI adalah adik bungsu dari empat pilar.

"Pilarnya tadi adalah pilar eksekutif yudikatif legislatif dan pers. Kami juga harus bisa terus bergerak sebagai yang terbaik dan tetap melakukan sesuatu kritikan ketika memang ada," katanya.

Wirahadikusumah mengatakan, bahwa PWI Provinsi Lampung telah melakukan Memorandum Of Understanding (MOU) dengan Kejaksaan Tinggi dan Kapolda Lampung beberapa waktu lalu.

Dan pada hari ini, PWI Kabupaten Mesuji melakukan Memorandum Of Understanding (MOU) Kejari Mesuji dan Polres Mesuji.

MoU ini adalah turunan dari pusat yang telah dilakukan oleh Dewan Pers dengan Jaksa Agung dan Kapolri. Di Provinsi Lampung pada tanggal 16 Maret 2023 sudah menandatangani MoU dengan Kajati dan Kapolda," kata Wirahadikusumah.


Foto: PWI Mesuji Mou Penyelesaian Sengketa Pers dan Resmikan Kantor Sekretariat-(Nara J Afkar)-

BACA JUGA:Breaking News, Skandal Dosen UIN Lampung dan Mahasiswi Diungkap

Dikatakan Wira, dalam MoU ini bahwa sengketa pers terlebih dahulu diselesaikan dengan undang-undang pers bukan dengan KUHP.

"Itu amanah dari MoU tersebut dan kita sepakat diselesaikan terlebih dahulu di Dewan Pers dan bukan langsung masuk ke dalam ranah hukum," terangnya.

Menurut Wira sapaan Wirahadikusumah, wartawan dalam melakukan tugasnya, telah sesuai dengan Undang-Undang nomor 40 tahun 1999.

"Jangan sampai ada penumpang gelap dalam proses Mou ini. Nantinya jangan sampai mereka berlindung di balik Mou yang sudah kita lakukan dimanfaatkan oleh wartawan yang tidak profesional, dalam menjalankan tugasnya dengan melakukan proses pelanggaran-pelanggaran tindak pidana melakukan pemerasan pengancaman dan lainnya itu," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: