Buntut Pekerjaan Proyek Mandek Jalan Sutan Syahrir, DPUTR Tegur Rekanan, Akui Pengerjaan Proyek Dibawah Target
Foto. : Kepala DPUTR Robby K Saputra saat dikonfirmasi radarmetro.disway.id di Halaman Kantor Walikota Metro.-(Ria Riski A.P)-
RADARMETRO - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Metro mengaku telah memberikan teguran kepada rekanan untuk segera menyelesaikan proyek pembangunan.
Ini menyusul mandeknya pengerjaan proyek rigid beton Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur. Bahkan sempat viral proyek bernilai ratusan juta tersebut diduga mandek lantaran dana pembangunan telah habis.
Ini menyusul viralnya tulisan benner permohonan maaf yang bertulis "Mohon maaf kami sudah tidak punya duit" di lokasi pengerjaan proyek jalan tersebut.
Dikonfirmasi radarmetro.disway.id, Kepala DPUTR Robby K Saputra membenarkan hal tersebut. Ia mengaku telah melayangkan surat teguran kepada pihak rekanan.
"Itu kita panggil ya pihak rekanan. Kita minta klarifikasi, itu bukan dari mereka yang jelas. Dan infonya mereka lagi mau menelusuri dulu pihak-pihak yang bikin tulisan itu," terangnya.
Ditanya mengenai progres pembangunan proyek tersebut, Robby mengakui pembangunan proyek tersebut masih dibawah target. Di mana pembangunan baru mencapai dibawah 40 persen.
BACA JUGA:Imbas Proyek Dikerjakan Berbulan-bulan, Jalan Alternatif di Metro Pusat Rusak
"Memang sih secara tahapan pekerjaan ada space atau deviasi minus sih, terus sama mereka juga sempat 3 minggu tidak bekerja," katanya.
Karenanya ia mengaku telah memberikan surat teguran kepada rekanan. Surat tersebut berisi meminta rekanan untuk segera merampungkan proyek tersebut.
"Itu kita tegur, kita kirim surat ke mereka. Terus kita peringati lah supaya dikejer," ujarnya.
Lebih lanjut Robby mengungkapkan bahwa sesuai kontrak pengerjaan proyek jalan tersebut harusnya selesai pada akhir November mendatang. Sayangnya hingga kini proyek tersebut baru mencapai dibawah 40 persen.
"Kontrak itu akhir November. Mestinya di minggu ini harus 40 persen, tapi realisasinya masih di bawah. Kita tegur dan kita panggil," tegasnya.
Ditanya mengenai sanksi nagi rekanan, ia mengaku sanksi akan diberikan sesuai dengan ketentuan. Ini terutama bagi rekanan yang tidak mampu menyelesaikan pengerjaannya tepat waktu.
"Sanksi pasti ada, sesuai dengan Perpres pasti ada sanksi, sampai dengan blacklist perusahaan. Tapi mudah-mudahan tidak sampai putus kontrak," cetusnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: