Bejat, 4 Tahun Bapak Setubuhi Anak Tirinya Hingga Hamil

Bejat, 4 Tahun Bapak Setubuhi Anak Tirinya Hingga Hamil

Foto: Pelaku mesum hingga anak tirinya hamil saat diamankan petugas.-(Reza)-

BACA JUGA:Sripuji Hasibuan: Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Mesuji, Harus Jadi Perhatian Semua Pihak

Lebih lanjut, penyidik menjerat pelaku dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 

Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: