Wow.... 19 ASN Terdaftar Jadi Perima Bansos, Komisi II Panggil Dinas Sosial

Wow.... 19 ASN Terdaftar Jadi Perima Bansos, Komisi II Panggil Dinas Sosial

Foto : Komisi II DPRD Kota Metro memanggil Dinsos dan OPD. Ini menyusul ditemukannya 19 KPM yang terindikasi sebagai ASN.-(Ria Riski A.P)-

"Jadi kalo yang ASN itu sudah tidak terima bantuan dari tahun 2022, tapi datanya masih konek. Jadi mereka tidak terima bantuan apapun sejak 2022," paparnya.

Meski demikian, Diah mengaku akan memgonsultasikan permasalahan tersebut ke Kemensos RI akhir Oktober 2023. Ini terutama mengenai data ratusan warga Metro yang dinilai tak sesuai sebagai penerima KPM.

"Jadi data itu tidak dialihkan ke yang lain. Kami akan konsultasi ke Kemensos tanggal 24 Oktober untuk menyelesaikan semua yang terindikasi terkait penerimaan," tukasnya. 

BACA JUGA:Wow.... UU ASN Disahkan, Rekrutmen ASN Setahun Bisa 3 Kali, Simak Penjelasannya!

Diketahui, sebanyak 605 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Metro terindikasi tidak sesuai dengan kriteria penerima bansos. Dari jumlah tersebut terdiri dari 12 orang pelaku, 19 orang ASN, dan 574 orang tercatat sebagai pekerja dengan gaji sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: