Perkosa Anak 15 Tahun Hingga Hamil, Polisi Tangkap Pria Asal Bandar Lampung

Perkosa Anak 15 Tahun Hingga Hamil, Polisi Tangkap Pria Asal Bandar Lampung

Foto: Polsek Seputih Surabaya menangkap pelaku pemerkosaan anak berusia 15 tahun.-(Istimewa)-

RADARMETRO - Seorang pria bernama Pras (20), asal Gotong Royong, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, diringkus polisi.

Pras diduga sebagai pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, di mana ulah bejatnya itu berakibat korban hamil dan trauma.

Diketahui korban merupakan seorang gadis berusia 15 tahun berinisial R, asal Seputih Surabaya, Lampung Tengah.

Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto membenarkan penangkapan pelaku tindak asusila yang terjadi di wilayah hukumnya.

Jufriyanto mengatakan pihaknya menangkap pelaku saat berada di wilayah Purbolinggo, Lampung Timur pada Minggu (22/10).

"Ditangkapnya Pras karena laporan orang tua korban," ujarnya dilansir

Dijelaskannya aksi bejat Pras memperkosa R terjadi sejak lima bulan yang lalu, tepatnya pada pertengahan Mei 2023 lalu.

Pras menyetubuhi korban di sebuah wahana permainan pasar malam di Lapangan Gayabaru 8, Seputih Surabaya, Lampung Tengah.

BACA JUGA:Jatuh Pingsan di Sekolahan, Pelajar SMA Kota Gajah Meninggal Dunia

"Peristiwa memilukan ini terjadi pada Mei 2023 lalu saat pelaku bekerja sebagai petugas loket wahana helikopter hiburan pasar malam yang saat itu berada di kampung Gayabaru 8," jelasnya.

Kejadian itu berawal dari korban dan pelaku bertemu di area Pasar Malam Gayabaru, kemudian berkenalan hingga saling bertukar nomor telepon.

Di kemudian hari, tepatnya pada Sabtu (20/6) sekira pukul 07.00 WIB korban berinisiatif menghantarkan nasi untuk korban sarapan pagi.

"Setelah selesai sarapan, pelaku mengajak korban untuk melakukan tindak asusila. Namun, saat itu korban sempat menolak," bebernya.

Korban terus dipaksa untuk berhubungan badan oleh pelaku, hingga akhirnya korban terpaksa menurutinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: