Perkosa Anak 15 Tahun Hingga Hamil, Polisi Tangkap Pria Asal Bandar Lampung

Perkosa Anak 15 Tahun Hingga Hamil, Polisi Tangkap Pria Asal Bandar Lampung

Foto: Polsek Seputih Surabaya menangkap pelaku pemerkosaan anak berusia 15 tahun.-(Istimewa)-

"Akibatnya korban mengalami trauma dan saat ini korban sedang mengandung

Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto juga membeberkan terbongkarnya kasus tersebut.

Bermula dari kecurigaan orang tua R yang melihat kejanggalan terhadap kondisi perut dari anaknya.

Setelah didesak, akhirnya R mengaku kepada orang tuanya bahwa pernah dipaksa berhubungan badan oleh Pras.

Mengetahui hal itu, orang tua korban yang tidak terima anaknya menjadi korban asusila langsung melapor ke Mapolsek Seputih Surabaya.

Polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku berdasarkan laporan serta keterangan yang dikumpulkan.

Pengejaran petugas membuahkan hasil, pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan saat berada di wilayah Purbolinggo, Lampung Timur.

"Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya untuk pengembangan lebih lanjut," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan terancam ppasal tentang Perlindungan Anak.

BACA JUGA:Terungkap, Fakta Baru Penemuan Mayat di Rumah Kos Kota Metro

"Pasal 81 ayat 1 Jo Pasal 76D atau Pasal 81 ayat 2 atau Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76E Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undangan-undangan nomor 23 tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: