Pemkab Pringsewu Gelar Bimtek Implementasi SPIP Pemantapan & Intensifikasi Struktur Pengelola Risiko

Pemkab Pringsewu Gelar Bimtek Implementasi SPIP Pemantapan & Intensifikasi Struktur Pengelola Risiko

Foto: Pelatihan yang dilakukan Pemkab Pringsewu untuk aparatur nya.-(Reza)-

RADARMETRO - Pemkab Pringsewu melalui Inspektorat setempat menggelar Bimbingan Teknis Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)-Pemantapan dan Intensifikasi Struktur Pengelola Risiko serta Monitoring dan Evaluasi Hasil Penilaian SPIP Terintegrasi.

Kegiatan yang diikuti kepala perangkat daerah, camat, PPTK, APIP Inspektorat, kasubbag, dan fungsional perencanaan serta admin SPIP ini, dibuka oleh Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah diwakili Sekretaris Daerah Heri Iswahyudi di Hotel Urban Pringsewu, Rabu (25/10/2023).

Menyampaikan sambutan tertulis Pj Bupati Pringsewu, Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi mengatakan, pelaksanaan maturitas SPIP atau pengawasan intern, bukan semata-mata tugas inspektorat sebagai pembinaan atau pengawasan, melainkan pengawasan atau pengendalian intern yang sedapat mungkin dimulai dalam lingkup perangkat daerah oleh kepala perangkat daerah masing-masing.

BACA JUGA:Polres Pringsewu Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Universitas Aisyah Pringsewu

"Saya berharap dengan bimtek ini dapat menjadi acuan dalam pengelolaan dan bagaimana manajemen risiko yang tepat dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan, baik dalam penganggaran maupun penyusunan administrasi untuk mendukung tercapainya output dan outcome serta arah dan tujuan pemerintah daerah," harapnya. 

Terkait evaluasi atas hasil penilaian SPIP integrated Kabupaten Pringsewu 2023 dimana terdapat Area Of Improvement (AOI), agar dapat dijadikan acuan untuk mendukung upaya perubahan atas manajemen pengendalian intern yang terintegrasi dengan elemen penilaian dan upaya pencegahan korupsi yang dititikberatkan pada hal-hal yang substansial, terkait inovasi Pemkab Pringsewu untuk melakukan pengendalian, pencegahan dan pemberantasan korupsi yang menjadi risiko dalam menghambat pencapaian sasaran dan tujuan pemerintah daerah.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Pringsewu Andi Purwanto menjelaskan, tujuan dan sasaran kegiatan bimtek tersebut adalah peningkatan pemahaman dan mengintensifkan kinerja pengelola struktur risiko dan implementasi manajemen risiko di lingkungan Pemkab Pringsewu, peningkatan kinerja perangkat daerah khususnya dalam melakukan identifikasi risiko program dan kegiatan pada perangkat daerah.

BACA JUGA:Membantu Aksi Pencurian, Warga Pringsewu Ditangkap Polisi 3 Jam Setelah Dilaporkan

"Kemudian peningkatan kapasitas APIP, dalam hal ini penyusunan program kerja pengawasan tahunan berbasis risiko serta terlaksananya implementasi SPIP pengendalian intern yang sistematis dan terintegrasi pada perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pringsewu," jelasnya. 

Bimtek yang menghadirkan narasumber dari perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung ini diselenggarakan selama 2 hari (25-26 Oktober 2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: