Salah Satu Pilkades di Lampung Timur Rusuh, Segini Besaran Politik Uangnya
Foto: Kondisi yang terjadi di lokasi pemungutan suara usai bentrok dua massa pendukung kepala desa di Lampung Timur.-(Istimewa)-
Mediasipun dilakukan oleh pihak Camat Sukadana, Kedes Putra Aji Dua Rozikin, Kapolsek Sukadana, dan perangkat lainnya beserta sejumlah pihak perwakilan dari kubu 02.
BACA JUGA:Gibran Jadi Cawapres, Jokowi: Orang Tua Mendoakan dan Merestui
Foto: Dilakukannya mediasi oleh pihak berwajib Kecamatan Sukadana, kepolisian, hingga TNI dan perangkat desa lainnya.-(Istimewa)-
Dalam perundingan tersebut terdapat tiga poin tuntutan oleh paslon 02, yakni satu mediskualifikasi kemenangan paslon 01, kedua memproses pidana money politic yang dilakukan oleh tim pihak 01 karena telah memenuhi unsur pidana.
Dan ketiga meminta kepada pihak kepolisian untuk segera melakukan penangkapan kepada salah satu tim kemenangan 01 yang telah melakukan pemukulan dan aksi kekerasaan kepada pihak relawan tim 02 yang telah dilaporkan ke Polres Lamtim beberapa waktu lalu namun tak kunjung ditindaklanjuti.
"Yang jelas pokok dari tuntutan, kami meminta untuk mendiskualifikasi hasil ini, dan segera memproses tindak pidana yang telah mereka lakukan yang semuanya telah memenuhi unsur, dan bukti. Yang secara terang-terangan dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Selain itu saya mohon dengan sangat untuk meredam kemarahan para pendukung kami minta kepada pihak kepolisian untuk tidak berpihak kepada salah satu paslon terutama dalam perkara pidana yang telah dilaporkan. Karena kami tahu mereka memiliki segalanya, uang untuk bermain dan siapa di balik mereka," tegas Herni Sapli selaku perwakilan 02 yang juga saksi dalam mediasi tersebut.
BACA JUGA:Dinkes Terbitkan SE Waspada Penyakit Cacar Monyet, Warga Kota Metro Diminta Lakukan ini!
--
Hal senada juga disampaikan Sony Samanta selaku lawyer korban pemukulan.
Ia meminta polisi untuk segera bertindak. "Saya selaku PH korban dipertanyakan oleh para pendukung sejauh mana proses ini berjalan mengapa tidak ada tindak lanjut, jadi saya mohon kepada bapak kasatreskrim beserta kapolres untuk dapat segera bertindak menangkap pelaku sebelum massa yang akan mengambil tindakannya sendiri," tegas Sony yang juga anggota Peradi Lamtim.
Meskipun mediasi sempat berjalan alot, namun akhirnya disepakati keputusan oleh pihak Kecamatan Sukadana untuk diteruskan ke Pemkab Sukadana agar menunda hasil pilkades PA Dua dengan didasari laporan dari pihak korban paslon 02 ke Panwascam Pembantu Desa atas adanya politik uang.
Dan untuk kasus pemukulan pihak kepolisian yang disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Lamtim berjanji akan segera menindak lanjuti laporan tidak pidana kekerasaan tersebut bahkan penangkapan dalam beberapa hari ke depan.
Alhasil buntut dari persoalan tersebut, hasil rekapitulasi dari 24 kecamatan dan 112 desa yang dikeluarkan Pemkab Lamtim pada Selasa 31 Oktober 2023, Desa Putra Aji Dua dikosongkan sementara dan belum ditentukan hasil adanya pemenang.
Diketahui, money poltic diduga dilakukan oleh pihak 01 yang bertugas sebagai perangkat desa PA Dua kepada pihak keluarga Hasan Basri warga setempat.
--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: