DPR RI Angkat Bicara Soal Bima: Pemprov Lampung Terkesan Anti Kritik

DPR RI Angkat Bicara Soal Bima: Pemprov Lampung Terkesan Anti Kritik

Foto: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bisa terbuka atas kritik dan aspirasi rakyat.-(MH Naim)-

RADARMETRO - Persoalan kritik Bima terkait infrastruktur dibalas dengan pelaporan dugaan pencemaran nama baik pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, terdengar di telinga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Anggota Komisi III DPR RI Supriansa, angkat bicara soal polemik di Provinsi Lampung. Ia menilai pejabat Pemprov Lampung terkesan anti kritik.

"Jadi kalau seperti di Lampung ada (kritikan Bima) di persoalkan, saya kira kalau dianggap sebuah pidana saya kira aparat penegak hukum itu bisa melihat apakah benar adanya orang yang terlapor (Bima) ini mengeluarkan sebuah kalimat sesuai dengan fakta atau tidak sesuai dengan fakta," ujar Supriansa dilihat dari kanal YouTube DPR RI pada Sabtu (15/4/2023).

Anggota Fraksi Golkar mengungkapkan, kritik yang disampaikan Bima merupakan salah satu bentuk ketidakpuasan terhadap pembangunan di Provinsi Lampung.

"Jadi kalau pemerintah melakukan sebuah pembangunan melakukan sebuah kebijakan lalu itu tidak berpihak kepada rakyat, maka rakyat kadang-kadang memang menyalurkan pendapatnya lewat sebuah argumentasi atau sikap-sikap kritisnya di media sosial," ungkapnya.

BACA JUGA:Hotman Paris Bakal Bantu Bima, Pengkritik Infrastruktur Lampung

Dengan adanya kritikan tersebut, kata Supriansa, seharu Pemprov Lampung bisa memaklumi lantaran hal tersebut merupakan pendapat masyarakat yang juga wajib didengar.

"Kalau saya bisa memaklumi itu, Itu kan hak berpendapatnya masyarakat," imbuhnya.

Ia juga mencontohkan penyelesaian atas persoalan serupa saat dirinya menjadi Wakil Bupati Soppeng, Sulawesi Selatan.

"Saya kan mantan Wakil Bupati. Saya kalau ada (ramai-ramai) seperti itu, saya panggil, apa masalahnya? Di mana datanya? Kemudian apa yang kamu persoalkan?," bebernya.

Menurut Supriansa, pemerintah harus terbuka dalam menanggapi kritik dari masyarakat. Sehingga perlu mendengarkan lebih jauh maksud yang dilontarkan rakyat.

"Saya tampung semua itu baru saya panggil dinas terkait ya kan. Nah itu namanya mendengarkan aspirasi rakyat gitu, karena apapun modelnya aspirasi rakyat itu perlu didengarkan," imbuhhnya.

Di sisi lain, Supriansa tidak membenarkan kritikan yang tidak berdasarkan data dan fakta. Sehingga itu akan menimbulkan berita hoax.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: