Pelaku Curas yang Ditangkap Polres Metro Meregang Nyawa di Rumah Sakit, Ini Penyebabnya
Foto: Ilustrasi pelaku kejahatan curas yang meninggal saat dalam perawatan Polres Metro.-(Istimewa)-
Kini keenam tersangka berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Metro.
Mereka terancam Pasal 365 KUHP Jo 53 tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: