Pelaku Curas yang Ditangkap Polres Metro Meregang Nyawa di Rumah Sakit, Ini Penyebabnya

Pelaku Curas yang Ditangkap Polres Metro Meregang Nyawa di Rumah Sakit, Ini Penyebabnya

Foto: Ilustrasi pelaku kejahatan curas yang meninggal saat dalam perawatan Polres Metro.-(Istimewa)-

Kini keenam tersangka berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Metro. 

Mereka terancam Pasal 365 KUHP Jo 53 tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: