Polsek Gadingrejo Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Yang Lukai Korban Dengan Sajam Ditangkap

Polsek Gadingrejo Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Yang Lukai Korban Dengan Sajam Ditangkap

Polsek Gadingrejo Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Yang Lukai Korban Dengan Sajam Ditangkap--Dok Radarmetro.disway.id

PRINGSEWU, RADARMETRO.DISWAY.ID -- Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayahnya pada Sabtu (15/2/2025).

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku, yakni RA alias Bowo (17) dan AP (18), yang merupakan warga Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman, menjelaskan bahwa kedua pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya.

RA alias Bowo ditangkap pertama kali saat berada di sekitar Tugu Pengantin, Kecamatan Gedongtataan, pada Minggu dinihari (16/2) sekitar pukul 02.00 WIB.

BACA JUGA:Muswil ke-X BKPRMI Lampung Sukses Digelar, Ahmad Khairudin Syam Terpilih sebagai Ketum

Berdasarkan keterangan RA, polisi kemudian menangkap AP satu jam kemudian di rumahnya di Desa Sukaraja, Gedongtataan.

"Keduanya diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap Dimas Kurniawan (17), warga Kecamatan Pringsewu. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu dinihari (15/2) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Lintas Barat Sumatera, Dusun Wonokroyo, Pekon Wonodadi, Gadingrejo, Pringsewu," ujar AKP Herman dalam keterbaganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra ada Minggu (16/2/2025) siang.

Dalam laporan korban, Dimas mengaku bahwa saat pulang dari mengantarkan temannya, ia dibuntuti oleh sejumlah orang tak dikenal yang mengendarai beberapa sepeda motor.

Sesampainya di lokasi kejadian, salah satu pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh. 

BACA JUGA:Titik Kumpul Muli Meghanai Lampung Tengah: Merajut Budaya, Mengukir Prestasi

Tak berhenti di situ, korban juga diserang secara brutal dengan senjata tajam, yang mengakibatkan luka sabetan di kepala dan beberapa bagian tubuh lainnya.

"Setelah melukai korban, para pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor Honda Beat dan HP iPhone 11 milik korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp19,3 juta dan segera melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian," jelas Kapolsek.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap para pelaku. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menemukan sepeda motor korban yang dikuasai oleh RA, sementara HP milik korban masih dalam pencarian.

Selain itu, polisi juga berhasil menyita senjata tajam yang digunakan oleh para pelaku untuk melukai korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: