Pelaku Curas yang Ditangkap Polres Metro Meregang Nyawa di Rumah Sakit, Ini Penyebabnya

Pelaku Curas yang Ditangkap Polres Metro Meregang Nyawa di Rumah Sakit, Ini Penyebabnya

Foto: Ilustrasi pelaku kejahatan curas yang meninggal saat dalam perawatan Polres Metro.-(Istimewa)-

RADARMETRO - Pasca pengungkapan komplotan pencurian dengan kekerasan (curas) pada Kamis (2/11/2023), satu pelaku yang sebelumnya disebut mengalami cedera patah kaki dikabarkan meregang nyawa usai menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani Metro.

Dari informasi yang dihimpun, tersangka curas yang dikabarkan tewas tersebut ialah RS, warga Kelurahan Jakabaya II, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung.

Ia dikabarkan menghembuskan napas terakhir pada pukul 06.38 WIB usai menjalani operasi di ruang bedah khusus RSUD Ahmad Yani Metro, Selasa (7/11/2023).

Tersangka dikabarkan telah menjalani perawatan selama dua hari di kamar bedah khusus RSUD Ahmad Yani tersebut. 

Saat dikonfirmasi, Direktur RSUD Ahmad Yani Metro dr. Fitri Agustina melalui Sub Koordinator Humas RSUD setempat Rudi Yanto membenarkan kabar tersebut.

"Iya benar, tadi jam 06.38 WIB. Meninggalnya, kan dia habis dioperasi terus dia menolak dipasang alat NGT. Terus sama dokter kan tidak boleh makan dulu, dia makan," kata dia saat dikonfirmasi awak media, Selasa (7/11/2023).

Dari keterangan RSUD, tersangka yang menjadi pasien tersebut telah diminta untuk berpuasa terlebih dahulu dan dilarang mengkonsumsi makanan usai operasi. 

BACA JUGA:Misteri Meninggalnya Gadis 17 Tahun di Pringsewu

Namun pasien tersebut tak mengindahkan anjuran dokter tersebut serta melepas alat Nasogastric Tube (NGT) yang telah dipasang.

"Suruh puasa dulu, kan habis operasi. Karena perutnya kembung itu kan kalau tidak dioperasi berbahaya kata dokter bedahnya," ujarnya.

"Setelah dioperasi, NGT nya itu dicopot sama dia, tidak mau dipasang. Terus belum boleh makan, dah makan dia," imbuhnya.

Rudi juga mengungkapkan bahwa setelah tersangka dikabarkan meninggal dunia, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melakukan pengecekan ke RSUD Ahmad Yani.

"Tadi kan Pak Kapolres kan di ruangan tempat meninggal itu kan sudah ketemu dengan pihak kita, nanti yang konferensi pers polres saja. Jadi rumah sakit cukup kasih data ke polres," ungkapnya.

Dirinya juga membenarkan bahwa tersangka yang sempat menjadi pasien RSUD Ahmad Yani Metro telah dibawa ke rumah duka di Bandarlampung sekira pukul 09.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: