Raperda APBD 2024 Disahkan, Ini Proyeksi Pendapatan Daerah Kota Metro!

Raperda APBD 2024 Disahkan, Ini Proyeksi Pendapatan Daerah Kota Metro!

Foto : DPRD Kota Metro menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Raperda APBD Kota Metro tahun anggaran 2024.-(Ria Riski A.P)-

Adapun rincian sebagai berikut Penerimaan Pembiayaan terdiri atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya (SILPA) sebesar Rp. 18.000.000.000.

"Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan terdiri atas Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp. 2.000.000.000. Sehingga dapat disimpulkan bahwa besarnya Defisit yang dialami dapat ditutupi oleh sektor Pembiayaan," paparnya.

Ditambahkannya bahwa pembahasan Raperda APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2024 adalah hasil kerja sinergi antara Komisi-komisi DPRD Kota Metro.

"Selain itu juga Badan Anggaran dan Ketua-ketua Fraksi DPRD Kota Metro bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta Organisasi Perangkat Daerah Kota Metro. Sehingga dapat  dilaksanakan secara maksimal," tutupnya. 

Sementara itu, dalam sambutannya Walikota Metro Wahdi mengemukakan bahwa penyusunan Raperda APBD Tahun 2024 telah melalui tahapan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.

"Penyusunan anggaran ini juga  berpedoman pada RKPD Kota Metro Tahun 2024 dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024," ungkapnya. 

BACA JUGA:Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Dekranasda dan Koperindag Mesuji Gelar Pelatihan Sulam Ulat dan Tapis

Menurutnya, dalam dokumen tersenht telah disusun program dan kegiatan prioritas serta pendanaannya. Kemudian juga dilakukan berdasarkan Musrenbang, Pokok-Pokok Pikiran DPRD, sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Pusat, Kebijakan Pemerintah Provinsi serta hasil evaluasi yang dilaksanakan di seluruh OPD Kota Metro.

"Artinya, pada tahap Penyusunan RAPBD ini, kita telah menyusun dan menyepakati kebijakan perencanaan dan penganggaran pembangunan di Kota Metro Tahun 2024," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: