Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bagian Hukum Setda Kota Metro Luncurkan JDIH Berbasis Android

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bagian Hukum Setda Kota Metro Luncurkan JDIH Berbasis Android

Foto : Sub Kordinator Sub Substansi Dokumentasi dan Informasi Hukum, Suprihana, S.H memberikan sosialisasi JDIH dalam Genyar MPP Kota Metro, Selasa (5/12/2023).-(Ria Riski A.P)-

"Dengan mengakses JDIH, seseorang dapat dengan mudah menemukan informasi tersebut dan mengurus berbagai perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

BACA JUGA:PP Lamteng Bentuk Kepengurusan Anak Cabang Kecamatan Way Pengubuan

Menurutnya, program baru JDIH berbasis android tersebut dicanangkan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Metro. Ini dilakukan dengan melakukan pengembangan-pengembangan sesuai dengan standarisasi dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Di mana program ini diluncurkan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen Dan Informasi Hukum," jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa di era digital saat ini, pengembangan JDIH berbasis online sangat penting dilakukan. Sehingga masyarakat akan lebih mudah dalam akses terhadap informasi hukum secara lebih mudah dan cepat. Terlebih JDIH Kota Metro telah terintegrasi dengan JDIHN Badan Pembina Hukum Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM sejak Tahun 2018.

"Untuk dapat mengakses JDIH berbasis android ini masyarakat dapat mengaksesnya melalui website resmi atau aplikasi mobile yang tersedia di Google Play dan App Store. JDIH juga telah terintegrasi dengan portal Metro Kita yang berisi Layanan Pemerintah Kota Metro," ungkapnya. 

Tidak hanya itu, lanjutnya, dalam meningkatkan pelayanan informasi produk hukum, JDIH Kota Metro juga melayani konsultasi hukum secara online.

"Masyarakat diberikan akses untuk melakukan konsultasi berbagai permasalahan di bidang hukum yang akan diberikan tanggapan oleh Analis Hukum pada Bagian Hukum Setda Kota Metro," ungkapnya. 

Lebih lanjut, ia mengemukakan bahwa  selain mengembangkan aplikasi JDIH berbasis android, JDIH Kota Metro juga membuka layanan informasi melalui whatsapp di nomor 0853 7944 9787.

BACA JUGA:Tersangka Korupsi Kegiatan SPALD di Disperkim Bakal Bertambah, Polisi Sebut Ada Oknum ASN hingga Pejabat

"Masyarakat juga dapat menghubungi nomor tersebut untuk informasi hukum di Kota Metro. Selain itu JDIH Kota Metro juga hadir dalam akun sosial media yang terdiri dari Facebook @ JDIH Kota Metro, Instagram @ jdihkotametro, Youtube  @jdihkotametro2751 dan Tik tok @jdih.kota.metro. Tujuannya untuk menjangkau seluruh kalangan masyarakat pengguna yang saat ini banyak beraktifitas secara digital," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: