Barang Bukti 64 Perkara Telah Inkrah Dimusnahkan Kejari Metro

Barang Bukti 64 Perkara Telah Inkrah Dimusnahkan Kejari Metro

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Metro Nurvita Kusumawardani saat memusnahkan barang bukti perkara narkotika.-(Istimewa)-

Sementara itu, lanjut Nurvita, barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dihancurkan maupun dibakar sehingga tidak dapat digunakan lagi.

"Bahwa dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti ini diharapkan tingkat kejahatan akan berkurang dan barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: