IUP PT Timah Tbk di Perairan Permis Rajik Bangka Selatan Dijarah

IUP PT Timah Tbk di Perairan Permis Rajik Bangka Selatan Dijarah

Foto: Ratusan PIP Ilegal jarah pasir timah di IUP PT Timah di perairan laut Persmis Rajik Kabupaten Bangka Selatan-(Marhaba)-

RADARMETRO - Kawasan perairan Desa Permis dan Rajik, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, kini menjadi saksi bisu aktivitas tambang liar yang semakin marak. Ratusan unit ponton isap produksi (PIP) terus beroperasi, mengeksploitasi sumber daya alam tanpa izin resmi. Bahkan, terdapat indikasi kuat bahwa pembiaran oleh aparat penegak hukum (APH) setempat, bahkan ada dugaan keterlibatan cukong timah dan oknum APH dalam jajaran institusi. Jumat (15/12/2023).

PT Timah Tbk, sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di perairan Permis Rajik Kabupaten Bangka Selatan, saat ini tengah menjadi korban perampokan sumber daya alamnya sendiri. Ratusan unit PIP ilegal terus beroperasi di wilayah yang seharusnya dijaga ketat oleh aparat penegak hukum. Meskipun sejumlah upaya penertiban pernah dilakukan sebelumnya, tetapi aktivitas tambang ilegal kembali bergelora tanpa hambatan yang signifikan.

Disinyalir  Keterlibatan Cukong Timah dan APH

Kejanggalan dalam kasus ini semakin terasa ketika terungkap bahwa tidak hanya penambang ilegal yang terlibat, tetapi juga ada dugaan keterlibatan cukong timah dan oknum APH dalam pusaran tambang ilegal ini. Informasi dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa sejumlah oknum petinggi di jajaran institusi APH diduga turut serta dalam aktivitas ilegal ini. Pembiaran terhadap operasi tambang liar menjadi pertanda bahwa ada pihak-pihak tertentu yang terlibat secara terstruktur dengan sistem “Koordinasi”.

BACA JUGA:PT Timah Raih Penghargaan Tamasya Award 2023 untuk Pemberdayaan Masyarakat di Lingkar Tambang

PT Timah, sebagai perusahaan pertambangan ternama, terlihat kesulitan mengatasi aktivitas tambang ilegal ini. Pihak perusahaan sudah beberapa kali melakukan upaya penertiban, namun tampaknya pembiaran dan ketidakberdayaan otoritas perusahaan semakin terlihat. Kegagalan dalam menangani konflik ini membuat PT Timah kesulitan menjaga dan memanfaatkan aset yang seharusnya menjadi sumber daya vital bagi pertumbuhan bisnisnya.

Meskipun beberapa waktu yang lalu PT Timah Tbk sudah menandatangani MoU (Nota Kesepahaman) dengan Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka pengamanan objek vital negara termasuk pengamanan IUP PT Timah dari penjarahan atau tambang ilegal, seperti tidak memberi dampak yang signifikan untuk mendukung PT Timah Tbk meningkatkan perolehan pasir/bijih timah.

Pembelaan Tak Bermakna: Oknum APH Seolah Ikut 'Bermain'

Pendekatan persuasif yang diterapkan oleh PT Timah dalam menjelaskan kebijakan penertiban dan upaya himbauan kepada penambang ilegal tak mendapatkan tanggapan yang positif. Bahkan, seorang oknum tokoh masyarakat Desa Rajik yang hadir saat penertiban sebelumnya seakan memberikan bantahan bahwa tindakan penertiban dan pembelaan PT Timah tak bermakna bagi mereka. Keberatan dan ketidaksetujuan penambang ilegal semakin tampak nyata.

Sikap Respon APH Bangka Belitung Menuai Kontroversi

Sikap respon dari APH Bangka Belitung, khususnya Kapolres Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka, menimbulkan kontroversi. Meskipun menerima informasi terkait aktivitas tambang ilegal yang masih berlangsung, Toni hanya memberikan ucapan terima kasih atas pemberitaan tanpa memberikan penjelasan tindakan yang akan diambil oleh pihaknya. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait komitmen aparat dalam menanggulangi masalah tambang ilegal di daerah tersebut.

BACA JUGA:PT Timah Tbk Dukung Proses Revalidasi Belitong Unesco Global Geopark 2024

Wakil Direktur Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Irwan Nasution, juga memberikan respon yang minim ketika dikonfirmasi terkait aktivitas tambang ilegal tersebut. Dengan sikap yang terkesan 'bermain diam', keberlanjutan masalah ini menjadi semakin kompleks dan menyulitkan pihak-pihak yang berusaha memberantas praktik ilegal tersebut.

Upaya Pembelaan PIP Ilegal Terhadap Aktivitasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: