12 Penjudi di Metro Tertangkap, Uang Hingga Kartu Remi Disita Polisi

12 Penjudi di Metro Tertangkap, Uang Hingga Kartu Remi Disita Polisi

Foto: Terlihat 12 penjudi yang ditangkap Satreskrim Polres Metro.-(Istimewa)-

RADARMETRO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro menggerebek dua lapak perjudian di Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat pada Minggu dinihari (24/12/2023).

Hasilnya, sebanyak 12 orang penjudi berikut barang bukti diamankan Polisi.

Kasat Reskrim IPTU Rosali mengungkapkan bahwa penggrebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas perjudian di lokasi hajatan.

"Semalam pukul 01.00 WIB Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat kegiatan perjudian di Jalan Bambu Kuning. Kami langsung menindaklanjuti informasi tersebut dan mendatangi TKP," ujarnya.

Dalam penggrebekan pada lapak pertama, Polisi mendapati tujuh orang berikut barang bukti uang tunai yang diduga sebagai mahar perjudian.

"Saat dilakukan penggeledahan di lapak yang pertama ditemukan barang bukti untuk bermain judi jenis Samhong berupa 1 set kartu remi warna biru dan uang tunai sebesar Rp345 Ribu," ungkapnya.

BACA JUGA:Dijanjikan Pekerjaan, Wanita Asal Bandar Lampung Alami Pelecehan di Kota Metro


Foto: Barang bukti tindak pidana perjudian yang tersangkanya sebanyak 12 orang di Kota Metro-(Istimewa)-

"Di lokasi ini kami dapati 7 orang tersangka yang semuanya merupakan warga satu lingkungan. Masing-masing berinisial ID, MS, BI, JN, CES, A, dan AE," imbuhnya.

Kemudian pada penggrebekan kedua, kata Rosali, pihaknya mengamankan lima orang dengan barang bukti kartu domino serta uang tunai ratusan ribu rupiah.

"Di lapak kedua ini kami dapati lima orang sedang bermain judi jenis Ceme, kemudian kami amankan berupa satu set kartu domino Merk Kalong warna biru dan uang tunai sebesar Rp 167 Ribu," bebernya.

"Pada lapak kedua ini kami amankan tersangka berinisial R, YH, LN, AY dan EK. Saat ini semua tersangka sudah kami amankan di Mapolres Metro berikut dengan barang buktinya," sambungnya.

IPTU Rosali berharap agar masyarakat dapat terus bersinergi dengan Kepolisian dalam melakukan pengungkapan praktik perjudian di Bumi Sai Wawai.

"Kami harap masyarakat dapat terus bersinergi dan memberikan informasi apapun berkaitan dengan kegiatan tindak pidana di metro dan bersama menciptakan kondusifitas di Kota Metro," harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: