Disdukcapil Metro Beri Kemudahan Pembuatan IKD di Metro, Ini Syaratnya!

Disdukcapil Metro Beri Kemudahan Pembuatan IKD di Metro, Ini Syaratnya!

Foto : Kepala Disdukcapil Kota Metro Ika Pusparini Anindita Jayasinga.-(Ria Riski A.P)-

RADARMETRO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Metro terus meningkatkan capaian kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Di mana berdasarkan data Disdukcapil sepanjang tahun 2023 kepemilikan IKD di Kota Metro mencapai 14 persen.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Metro, Ika Pusparini Jayasinga, Rabu (10/1/2024).

Ia mengatakan, untuk membuat IKD syaratnya cukup mudah. Masyarakat hanya datang langsung ke Kantor Disdukcapil maka petugas akan melayani.

Namun, kata dia, untuk dapat memiliki IKD tersebut syarat utama masyarakat harus memiliki handphone yang berbasis Android maupun IOS.

BACA JUGA:Yusron Laporkan Bupati Lamteng Musa Ahmad ke Polda Lampung, Dugaan Tipu Gelap Rp2 Miliar

"Jadi masyarakat yang belum memiliki KTP Digital atau IKD ini bisa datang ke kantor Disdukcapil atau ke MPP (Mall Pelayanan Terpadu)," terangnya.

Menurutnya, banyak kemudahan dengan memiliki IKD. Bagi masyarakat yang tidak membawa KTP Elektronik maka bisa menggunakan IKD. 

"Jadi kalau masyarakat tidak membawa KTP Elektronik itu kami tinggal cek namanya melalui sistem. Yang penting membawa handphone berbasis android atau IOS," bebernya.

Lebih lanjut, Ika mengemukakan bahwa untuk di Provinsi Lampung, Kota Metro menempati posisi tertinggi capaian IKD. 

"Total sudah 17 ribu sekian atau 14 persen dari jumlah penduduk. Kita paling tertinggi Se-Provinsi Lampung," ungkapnya. 

Sementara itu, selain meningkatkan capaian IKD pihaknya juga tengah meningkatkan kepemilikan KTP Elektronik. Ini dilakukan dengan melakukan jemput bola ke masyarakat. 

BACA JUGA:Tingkatkan Partisipasi Pemilih Jelang Pemilu, Ini yang Dilakukan Disdukcapil Metro!

Diakuinya, upaya tersebut dilakukan mengingat dalam waktu dekat akan digelar pemilihan umum (Pemilu) pada Februari 2024 mendatang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: