KPK Akan Panggil Kadinkes Lampung Dugaan Kejanggalan Harta Kekayaan

KPK Akan Panggil Kadinkes Lampung Dugaan Kejanggalan Harta Kekayaan

Foto: Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana Wijayanto, akan dipanggil menghadap Komisi Pembentukan Korupsi (KPK) terkait kejanggalan harta kekayaan.-(MH Naim)-

RADARMETRO - KPK akan mendalami kejanggalan pelaporan harta kekayaan LHKPN milik Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto. Reihana akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi kekayaan yang dimiliki.

Hal itu diutarakan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. KPK saat ini sudah memiliki temuan sementara terhadap dokumen-dokumen jumlah harta yang berbanding terbalik dengan fakta gaya hidup mewah

KPK menduga harta yang dilaporkan Reihana Wijayanto ke tim Direktorat LHKPN KPK terlalu sedikit dibandingkan yang dimilikinya.

"Hartanya terlalu sedikit," ucap Nainggolan seperti diberitakan Kirka.co dilihat pada Sabtu, (22/4/2023).

Nainggolan memastikan pemanggilan Reihana akan dilangsungkan seusai libur Idulfitri 1444 Hijriyah.

"Setelah lebaran, kalau ada ketidakcocokan akan kami undang klarifikasi," bebernya.

Berdasarkan pengecekan LHKPN di website KPK, Reihana terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2022. Saat itu, Reihana memiliki total harta senilai Rp 2,715 miliar.

BACA JUGA:Wanita Ini Meramal TikToker Bima: Diam Bim, Sebelum 'Dikarungin'

Hartanya didominasi oleh kepemilikan 4 properti yang bernilai Rp 1,9 miliar. Dia juga memiliki 3 mobil seharga Rp 450 juta. Jenis harta lainnya yang dilaporkan Reihana ke KPK adalah harta bergerak lainnya senilai Rp 6,7 juta dan uang kas senilai Rp 300 juta.

Pemanggilan kepada Reihana Wijayanto tersebut diketahui tidak terlepas dari soroton publik terhadap gaya hidup mewah karena kerap memakai barang-barang mahal, seperti tas Hermes dan baju LouisVuitton. 

Selain itu, Reihana Wijayanto juga disorot karena telah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung selama 14 tahun.

Namanya pernah terseret menjadi saksi dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Puskesmas di Provinsi Lampung pada 2016.

Selain kasus itu, Dinkes Lampung saat ini tengah ditelisik oleh Polda Lampung sejak Agustus tahun 2022 lalu atas dugaan korupsi atas Dana Covid-19.

BACA JUGA:Pertemuan Ceria dengan Jokowi, Prabowo Didoakan Segera Dapat Cawapres

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: