Sekda Tubaba Minta APIP dan Jaksa Audit Realisasi Anggaran OPD

Sekda Tubaba Minta APIP dan Jaksa Audit Realisasi Anggaran OPD

Foto: Sekda Tubaba Novriwan Jaya meminta untuk audit semua OPD.-(Rusman)-

RADARMETRO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung Novriwan Jaya, meminta Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Kejaksaan lakukan audit seluruh realisasi anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun berlalu. 

Menurutnya, APIP dalam hal ini khusunya pihak Inspektorat harus sunguh-sungguh untuk melakukan audit, dengan demikian maka upaya penekanan penyimpangan realisasi anggaran dapat diminimalisir. 

“Kita tidak hanya melakukan audit dengan Dinas Perhubungan (Dishub) saja, namun semua OPD juga kita minta dilakukan audit oleh APIP dan Kejaksaan, sebab selama ini kita juga sudah ada kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) dengan mereka,” kata Sekda saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (17/1/2024). 

IMBAS TUNGGAKAN PJU

Dugaan tunggakan pembayaran lampu penerangan jalan umum (PJU) oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung tahun 2022-2023 mulai terkuak. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Inspektorat Tubaba melalui Inspektur Pembantu (Irban) V Muslim, saat dijumpai di sekretariat Inspektorat setempat pada Selasa (16/1/2024) pukul 14.25 WIB. 

BACA JUGA:Sekretaris Daerah Ajak Semua Pihak Fokus Program Intervensi Stunting di Tubaba

Menurutnya, berdasar informasi yang berkembang, Inspektorat saat ini sedang mempelajari dugaan penyimpangan tersebut. 

“Ini kita pelajari dulu, kita sudah panggil semua pihak terlibat, kadishub, sekretaris, dan kepala bidang (kabid) Teknis Sarana dan Prasarananya (TSP),” kata Muslim. 

Kata dia, informasinya jelas. Namun ada hal yang perlu dibuktikan, sebab berkaitan dengan PJU tersebut harus diketahui realisasi anggarannya berapa, itu yang menjadi pertanyaan publik dan ini yang harus diungkap. 

“Namanya juga dugaan, karenanya kita harus cari tahu dulu faktanya, keterangannya nanti seperti apa,” jelasnya. 

Lanjut dia, menurut keterangan yang disampaikan oleh Kabid (TSP) Dishub saat memberikan klarifikasi di Inspektorat, semua tanggungjawab tersebut sudah dia laksakan semua. 

“Jika informasi dari yang bersangkutan itu sudah dilaksanakan, sudah dibayar sesuai perintah pimpinan. Pastinya dugaan tersebut akan kita rekom mau diungkap faktanya, apakah memang sesuai atau tidak," jelasnya. 

“Ini sedang sepenuhnya ditangani oleh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: