Jalan Nyaris Putus, Warga Tanam Pohon Pisang, Pj Bupati Dinilai Tidak Utamakan Kepentingan Umum
Foto: Puluhan warga melakukan aksi penanaman pohon pisang di jalan rusak.-(Rusman)-
RADARMETRO — Warga Tiyuh (Desa) Panaragan Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung sebut Penjabat (PJ) Bupati tidak utamakan kepentingan umum.
Ungkapan tersebut disampaikan warga setempat saat melakukan penanaman sejumlah pohon pisang di badan jalan utama penghubung antara Kabupaten Tubaba dan Way Kanan.
Menurut Kepala Tiyuh Panaragan Edison, tindakan penanaman pohon pisang tersebut merupakan luapan kekesalan warga selama ini kepada pemerintah, baik pihak eksekutif maupun legislatif.
“Sejak tahun lalu warga telah mengusulkan kerusakan badan jalan ini ke Pemerintah Tubaba, namun saja usulan tersebut terkesan diabaikan,” kata Edison kepada media di lokasi pada Selasa (23/1/2024).
Kerusakan badan jalan itu, kata dia, terhitung sejak tahun 2022.
Berdasar informasi, sudah diusulkan oleh pihak DPRD Tubaba, namun hingga saat ini tidak ada realisasinya.
BACA JUGA:Panwaslu Kecamatan Mesuji Lantik 66 PTPS, Ini Tugasnya
“Parahnya lagi, Pj Bupati Firsada sudah sering kali melakukan kunjungan baik ke pemerintah tiyuh, maupun sidak di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Tiyuh Panaragan, namun beliau terkesan abaikan kepentingan umum,” tegasnya.
Lanjut dia, masyarakat meminta pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tubaba dapat mengambil tindakan dengan menimbun sejumlah badan jalan yang terlalu parah, upaya mengurangi angka kecelakaan.
“Kami berharap, badan jalan ini dapat dirigid beton dari simpang tiga sampai di kantor Kecamatan Tulangbawang Tengah, juga dilakukan pembangunan drainase, sebab kondisi badan jalannya menurun,” harapnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh mantan anggota legislator DPRD Kabupaten Tulangbawang (Tuba) tahun 1999-2004, Khoiri Rujungan.
Tindakan yang dilakukan oleh warga Panaragan, Bandar Dewa, dan Mengga Mas tersebut sudah dianggap benar.
“Mohon dengan pemerintah, baik Tubaba juga provinsi dapat segera mengambil sikap, mengingat jalan ini merupakan akses jalur vital penghubung antar kabupaten,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: