Pasca Penangkapan Kepala Disperkim, Ini Kata DPRD Metro!

Pasca Penangkapan Kepala Disperkim, Ini Kata DPRD Metro!

Foto : Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Metro Indra Jaya meminta ekskutif segera tetapkan Plt Kadisperkim.-(Ria Riski A.P)-

RADARMETRO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta ekskutif segera menunjuk pejabat baru sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Metro

Ini menyusul ditangkapnya F Kepala Disperkim Kota Metro atas perkars dugaan penipuan dan penggelapan atas jual beli tanah dan bangunan di Komplek Perumahan Prasasti, Kota Metro. 

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Metro, Indra Jaya dikonfirmasi awak media, Senin (23/1/2024).

Ia mengatakan, penunjukan Plt harus segera dilakukan mengingat saat ini sudah masuk tahun anggaran 2024. Terlebih proses penganggaran sudah selesai di tanggal 30 November 2023 untuk APBD tahun 2024.

"Karena di Dinas Perkim itu, kepala dinas dan sekertarisnya berhalangan tetap. Maka pemerintah harus secepatnya menempatkan Plt. Sehingga keberlangsungan dinas bisa berjalan," ujarnya, Selasa (23/1/2024).

Ia mengungkapkan, dalam pelaksanaan anggaran tersebut jika tidak ada kepala dinas dan sekertaris, maka anggaran ini kan tidak mungkin bisa terpakai. Terlebih untuk menggunakan anggaran tersebut harus ada persetujuan dari kepala dinas. 

BACA JUGA:Kadisperkim Resmi Ditahan di Rutan Polres Metro

"Karena kita tidak tahu proses hukum ini akan berlangsung berapa lama, jika kita tidak cepat dinas itu kan menunggu untuk menjalankan programnya. Kalau tidak diurus dinas ini dengan Plt baru, bidang-bidang ini tidak jalan," bebernya. 

Menurutnya, jika kondisi tersebut dibiarkan berlarut, maka secara otomatis pembangunan akan terhambat. 

"Ini lantaran Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di dinas itu tidak ada. Jadi harus ada penanggungjawab pada Disperkim itu," tegasnya. 

Lebih lanjut, Indra juga menyoroti tetkait dengan penempatan jabatan di lingkungan pemerintah setempat. Ia menyampaikan bahwa dalam proses  untuk menjadi pejabat sebenarnya membutuhkan waktu panjang.

"Namun terkadang yang lewat ini adalah proses profiling, latar belakang dari pribadi masing-masing calon pejabat," ujarnya. 

Karenanya pihaknya meminta Pemkot Metro untuk menempatkan pejabat bukan hanya dilihat dari kemampuan, namun juga lihat latar belakangnya. 

Sehingga kasus-kasus seperti ini tidak terjadi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: