Tersangka Pencurian Uang di Toko Sembako Diciduk

Tersangka Pencurian Uang di Toko Sembako Diciduk

Foto: Pelaku kejahatan saat ditangkap petugas.-(Rusman)-

Dan pelaku tersebut dijerat Pasal 362 KUHPidana. Ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: