Intimidasi Pekerja PT SIP, Satu Warga Buay Merucung Ditangkap Polisi

Intimidasi Pekerja PT SIP, Satu Warga Buay Merucung Ditangkap Polisi

Foto: Intimidasi Pekerja PT SIP, Satu Warga Buay Merucung Ditangkap Polisi-(Nara J Afkar)-

RADARMETRO - Satuan Reserse dan Kriminal, (SatReskrim) Polres Mesuji, Polda Lampung menangkap Sudirwan alias Iwan(42) warga Kelurahan Cahyo Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat yang juga di ketahui salah satu dari kelompok yang mengaku Warga Buay Merucung.

Pelaku ditangkap atas dugaan, tindak pidana pengancaman terhadap pekerja perkebunan kepala sawit milik PT. Sumber Indah Perkasa (SIP) blok G 15 Devisi II Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

Tersangka diamankan atas dasar laporan LP./B/06/I/2024/SPKT/RESOR MESUJI/POLDA Lampung.

BACA JUGA:Kapolres Mesuji Pimpin Operasi Keselamatan Krakatau 2024

Dalam keterangan press nya, Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto.SH.SIK.CPHR., didampingi Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP. Sigit Barzali., mengatakan, tersangka diamankan karena melakukan pengancaman terhadap pekerja perusahaan yang akan melakukan penanaman kepala sawit di areal perusahaan, dan tersangka datang sambil membawa golok, untuk memberhentikan pekerjaan penanaman bibit tersebut.

"Selain memberhentikan pekerjaan penanaman bibit, tersangka juga mengancam akan melakukan pembacokan dan memenggal kepala pekerja,"terang Kapolres, dalam keterangan pers, Jumat (01/03/24) lalu.

BACA JUGA:Hanya Butuh Tiga Jam, Polres Mesuji Bekuk Pelaku Pembunuhan Guru Cantik Di Tanjung Raya

Atas tindakannya, lanjut Kapolres  tersangka dijerat dengan pasal 335 KUHP atas tindak pidana pengancaman. "Saat ini tersangka dan sejumlah Barang Bukti(BB) telah diamankan di Mapolres Mesuji untuk penyelidikan lebih lanjut,"Tutup Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: