Hanya Butuh Tiga Jam, Polres Mesuji Bekuk Pelaku Pembunuhan Guru Cantik Di Tanjung Raya

Hanya Butuh Tiga Jam, Polres Mesuji Bekuk Pelaku Pembunuhan Guru Cantik Di Tanjung Raya

Foto: Hanya Butuh Tiga Jam, Polres Mesuji Bekuk Pelaku Pembunuhan Guru Di Tanjung Raya -(Nara J Afkar)-

RADARMETRO - Team Tekab 308 Polres Mesuji tak main-main memburu pelaku pembunuhan guru cantik di SDN 08 Tanjung Raya. Terbukti, hanya berselang 3 jam sejak di temukannya jenazah korban. Polisi sudah berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya yang tak lain adalah tunangan korban sendiri, Kamis Malam (29/02/2024).

Kapolres Mesuji AKBP. Ade Hermanto, SH.SIK.CPHR., dalam keterangannya mengatakan, tersangka pelaku ini bernama Andre Armanda (22) warga Desa Gedung Ram RT 016/ RW 004 Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

Sedangkan korban bernama Rosiya Aprilia (24) seorang guru honorer di SDN 08 Desa Bujung Buring Baru, Kecamatan Tanjung Raya.

"Motif perbuatan tersangka ini, pelaku mengaku melakukan perbuatannya tersebut dikarenakan rasa cemburu dengan teman lelaki korban. Pelaku merasa kesal dan menanggung malu karena tanggal pernikahan yang sebelumnya telah disepakati dirubah secara sepihak oleh korban," kata Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto, SH Sik CPHR dalam jumpa pers, di Mapolres Mesuji, Jum'at (01/03/2024).

Kapolres menuturkan, berdasarkan LP/B/13/11/2024/Polsek Tanjung Raya/Polres Mesuji/Polda Lampung Tanggal 29 Februari 2024, jajaran Polres Mesuji melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka dirumahnya.

BACA JUGA:Seorang Guru Di Tanjung Raya Ditemukan Meninggal Bersimbah Darah Di Kamarnya


Foto: Pelaku pembunuhan guru sdn 08 tanjung raya mesuji-(Nara J Afkar)-

"Tersangka pelaku pembunuhan ini berhasil kami tangkap selang beberapa jam usai melakukan pembunuhan," terang Kapolres.

Adapun barang bukti seperti 1 helai sweater berwarna hitam tanpa merek milik tersangka yang terdapat bercak darah, 1 buah sarung tangan yang terdapat bercak darah, 1 buah pisau dengan gagang berwarna biru.

"Tersangka ini dikenai pasal 340 Subsider 338 KUHPidana, dalam tindak pidana pembunuhan berencana," paparnya.

Kapolres menjelaskan, hingga saat ini Tim Inafis Polres Mesuji membawa jenazah korban di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Bujung Buring Baru, Kecamatan Tanjung Raya di gegerkan dengan penemuan jenazah seorang guru yang bertugas di sekolah dasar  (SD) Negeri 08, Tanjung Raya yang di temukan meninggal bersimbah darah di kamar rumah dinasnya dengan kondisi luka sayat dibagian leher, kamis (29/02/2024) sekitar pukul 17.00.wib.

Menurut keterangan warga yang  tinggal di sekitar lokasi sekolahan, korban pertama kali ditemukan oleh rekannya bernama Siti yang juga merupakan guru di SD tersebut dan tinggal di tempat yang sama.

BACA JUGA:Satresnarkoba Tangkap 6 Pelaku Narkoba Di Lampung Utara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: