Kapolres Tuba Paparkan 11 Sasaran Khusus Penindakan di Jalanan

Kapolres Tuba Paparkan 11 Sasaran Khusus Penindakan di Jalanan

Foto: Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2024-(Sopian)-

8. Berkendara dibawah pengaruh alkohol.

9. Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong).

BACA JUGA:Disway Cup 2024 Digelar untuk Mempererat Silaturahmi Antarwartawan

10. Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine).

11. Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus/rahasia.

"Mari kita menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas untuk mewujudkan kamseltibcar lantas di Kabupaten Tulang Bawang yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur. Ingat selalu untuk mengutamakan keselamatan berlalu lintas dengan tetap disiplin mentaati semua aturan dan rambu-rambu lalu lintas di jalan," terang perwira dengan melati dua dipundaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: