Arak-arakan Dan Teaterikal Tupping Lampung Iringi Pendaftaran BCAD PKS Lampung

Arak-arakan Dan Teaterikal Tupping Lampung Iringi Pendaftaran BCAD PKS Lampung

Foto: Tampak arak-arakan mengiringi pendaftaran bacaleg PKS ke KPU.-(Hendro Sasongko)-

RADARMETRO - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendaftarkan Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) ke Komisi Pemilihan Umum Lampung pada Senin (8/5).

Sebelum secara resmi diterima jajaran Komisioner KPU Lampung, rombongan PKS Lampung yang dipimpin oleh Ahmad Mufti Salim melakukan arak-arakan sepanjang 200 meter di jalan Gajah Mada menuju ke kantor KPU Lampung.

Setiba di kantor KPU, ketika rombongan PKS Lampung telah memasuki ruangan, ada aksi teaterikal tupping Lampung yang dilakukan oleh Bidang Seni dan Budaya PKS Lampung.

BACA JUGA:PKS Lampung, Partai Pertama Yang Mendaftarkan Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) ke KPU

Ketua Bidang Seni dan Budaya PKS Lampung Yudha Roseptalia menjelaskan, teaterikal terinspirasi dari Prajurit Tupping Radin Inten II di Kuripan Kalianda dan Topeng Sekura Kamak  Lampung Barat yang memiliki cerita berbeda.

Prajurit Tupping Radin Inten II menggambarkan jiwa  patriotik dalam berjuang melawan penjajah dari cengkeraman penjajah Belanda. berjuang membela negara hingga titik darah penghabisan untuk memerdekakan bangsa. Sedangkan Sekura Kama (Topeng Lambar) merupakan tradisi kerakyatan. Setelah berjuang melawan hawa napsu di bulan Ramadhan Sekura kama ditampilkan di bulan Syawal setelah Hari Raya Idul Fitri. Keduanya sama-sama memiliki sifat berjuang. Yang satu berjuang melawan penjajah. Yang satunya berjuang melawan hawa napsu. Dari kedua cerita diatas maka sajian arak-arakan dan Teaterikal Tupping Lampung dan Sekura Kama dikombinasikan menjadi perjuangan PKS membela rakyat menuju keadilan, kemakmuran dan sejahtera.

BACA JUGA:Fajrina Mahasiswa Pendidikan Ekonomi UM Metro Ceritakan 1 Bulan Berjalan Mengikuti Kampus Mengajar 5

“Semoga PKS bisa mewujudkan Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera, sesuai filosofi arak-arakan dan teaterikal tadi,” kata Yudha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: