Kepalo Tiyuh Pulung Kencana Gelar Rapat Laporan Pengguliran Dana Badan Usaha

Kepalo Tiyuh Pulung Kencana Gelar Rapat Laporan Pengguliran Dana Badan Usaha

Foto: Kepalo Tiyuh Pulung Kencana Gelar Rapat Laporan Pengguliran Dana Badan Usaha-(Rusman)-

RADARMETRO - Dalam rangka laporan pelaksanaan perguliran Dana Badan Usaha Milik Tiyuh Bersama (BUMTIMA-MAMAYA) tahun 2023, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung. 

Laporan pelaksanaan perguliran dana Badan Usaha milik bersama Buntima Mamaya tahun 2023 ini mencakup pendahuluan laporan kegiatan 1 tahunan administrasi dan laporan penutup serta lampiran kegiatan yang berhubungan dengan pelaksanaan perguliran dana badan usaha milik bersama Bumti Mamaya tahun 2023.

Laporan bulanan diharapkan dapat digunakan sebagai salah satu bahan monitoring dan evaluasi serta pembinaan terhadap pelaksanaan pergiliran dana badan usaha milik tiyuh bersama, Buntima Mamaya di Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Kamis (7/3/2024).

Camat Tulangbawang Tengah diwakili sekcam menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara di aula Tiyuh/Desa Pulang Kencana.

"Saya atas nama pribadi maupun pemerintah Kecamatan Tulangbawang Tengah mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada pengurus ataupun direktur yang mana sama-sama kita ketahui bahwa selama ini mohon maaf dari Kecamatan Tulangbawang Tengah sudah mampu menjalankan kunci ini yang menurut kami cukup baik, oleh karenanya atas nama pemerintah kecamatan maupun atas nama pribadi saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pengurus dan terima kasih pula pada kesempatan ini kami sampaikan kepada bapak kabag hukum yang telah menghadiri acara musyawarah antar Tiyuh pada siang hari ini, dan secara pribadi maupun kedinasan saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta musyawarah yang hadir pada siang hari ini," ungkapnya.

BACA JUGA:Musrenbang Kabupaten, Bupati Sampaikan 7 Fokus Pembangunan Tubaba 2025

Kabag Hukum menjelaskan, telah diatur dengan Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014 ya sebagaimana telah diubah dengan undang-undang tentang cipta kerja, bahwasannya adalah badan usaha yang didirikan oleh desa atau tiyuh secara bersama-sama mendirikan badan usaha milik bersama yang pada intinya untuk mendapatkan apa pendapatan asli adalah peleburan yang dahulu dari PMPM UPK Kalau enggak salah dengan ada undang-undang Desa ataupun PP nomor 11 tahun 2021 yang diturunkan oleh PP nomor 3 tahun 2021 bahwasanya X PMPM ataupun UPK menjadi bukti bersama.

"Jadi Alhamdulillah punya modal sekarang ini kalau bikin kendalanya di permodalan pasti menggunakan Dana Desa, saya harap Bumtima Mamanya ini bisa mendatangkan profit keuntungan yang baik demi mendapatkan Pendapatan asli Tiyuh," ungkapnya.

Disampaikan juga oleh Kepalo Tiyuh Pulung Kencana, dari 21 tiyuh dan kelurahan, yang ada di Tulang bawang Tengah ini,masing-masing mempunyai satu kelompok yang paten saja sudah luar biasa.

Baru 16 kelompok yang bagus sudah mendapatkan transfer dana ataupun bagi hasil dari bukti Mamaya.

"Oleh karena itu, Bapak Ibu sekalian saya mengajak kepada kita semua yang hadir ini yang kepala Tiyuhnya tidak hadir yang diwakili oleh ibu-ibu ataupun perempuannya atau bapak-bapak, ibu anggota BPT-nya, agar bisa mendorong bapak kepala Tiyuh nya memberikan penyertaan modal bersama-sama dan membentuk kelompok-kelompok di tiap masing-masing, karena Bumti maju bersama berkarya ini kalau tidak kita semua yang memajukan Ya siapa lagi, kalau tidak sekarang siapa lagi. itu penting bagi kita semua untuk dapat bersama-sama menghidupkan memakmurkan kemudian mendorong membantu begitu juga seandainya di Tiyuhnya ada kelompok yang terdahulu ternyata macet Mari bersama-sama kita Uraikan kita selesaikan kita duduk bersama untuk supaya kemacetan itu bisa terurai dengan baik," ungkap kepalo Tiyuh.

Dalam laporannya Direktur Bumtima Mamaya, Nandang Budi Setiawan bahwasannya, Bumtima maju mandiri berkarya Kecamatan Tulang Bawang Tengah berjalan lancar. 

BACA JUGA:ASN Tubaba Simpangkan Anggaran Dapat Melenggang.

"Ini yang kita banggakan ini, mudah-mudahan bapak ibu semua, terutama dari Bapak Johan pendamping Tiyuh, Bapak Anwar sebagai PA, bapak Kabag Hukum Kabupaten Tulang Bawang Barat dan pendamping desanya Insya Allah selalu mendampingi kami," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: