Pertama Mendaftar, 25 Bacaleg PKS Datangi KPU Metro
Foto : KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama menerima berkas pendaftaran bacaleg dari PKS Kota Metro.-(Ria Riski A.P)-
RADARMETRO - Sebanyak 25 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Metro mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro, Senin (8/5/2023). Pendaftaran Bacaleg dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kota Metro, Ahmad Kuseini didampingi Sekretaris DPD PKS Ibni Dahari, bersama rombongan.
Pendaftaran bacaleg tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama, didampingi Komisioner KPU Nova Hadiyanto, Tony Wijaya, Ahmad Fatoni dan Yunita Dewi Nurbaya.
Dikonfirmasi radarmetro.disway.id, Nurris mengatakan, pendaftaran bacaleg dibuka secara resmi mulai 1 hingga 14 Mei mendatang. Namun hingga kini baru satu partai politik yang mendaftarkan bacalegnya.
BACA JUGA:282 CJH Metro Lunasi Biaya Haji, Jamaah Ditenggat hingga 12 Mei
"Untuk sementara baru 1 bacaleg dari PKS. Jumlahnya ada 25 bacaleg yang mengajukan berkas pendaftaran," terangnya.
Menurutnya, sesuai jadwal rencananya pendaftaran akan kembalikan dilakukan oleh partai lainnya pada 10 Mei mendatang. Diantaranya Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat, Partai Hanura, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
"Kemudian Partai Demokra0si Indonesia Perjuangan (PDIP) akan mendaftar pada 11 Mei. Lalu, Partai Golkar, PKB, Partai Gelora dan PAN pada 12 Mei. Sedangkan Partai Gerindra pada 13 Mei," paparnya.
Ia menjelaskan, setelah proses pendaftaran tersebut nantinya akan dilakukan verifikasi berkas pendaftaran mulai 15 Mei hingga 23 Juni mendatang. Bagi bacaleg yang berkasnya belum lengkap KPU waktu bagi bacaleg untuk mengajukan perbaikan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
BACA JUGA:PKS Lampung, Partai Pertama Yang Mendaftarkan Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) ke KPU
"Untuk perbaikan berkas bacaleg ini bisa dilakukan mulai 26 Juni hingga 9 Juli. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi atas berkas perbaikan bacaleh mulai 10 Juli hingga 16 Agustus. Setelah proses dilakukan baru nantinya akan dilakukan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT)," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: