PKS Lampung, Partai Pertama Yang Mendaftarkan Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) ke KPU
Foto: Ketua DPW PKS Lampung saat menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU.-(Hendro Sasongko)-
RADARMETRO - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung pada Pemilu 2024. Pendaftaran dilakukan di Kantor KPU Lampung pada tanggal 8 Mei 2023, tepat pada hari ke delapan sejak pembukaan Pendaftaran BCAD.
Ketua DPW PKS Lampung, Ahmad Mufti Salim, menyatakan bahwa PKS Lampung mendaftarkan sebanyak 85 orang atau 100% kuota penuh BCAD yang sudah dipersiapkan dengan matang. BCAD yang didaftarkan merupakan kader-kader terbaik PKS yang siap berjuang untuk Lampung.
BACA JUGA:Fajrina Mahasiswa Pendidikan Ekonomi UM Metro Ceritakan 1 Bulan Berjalan Mengikuti Kampus Mengajar 5
Setelah melalui proses pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh KPU, BCAD PKS Lampung dinyatakan lengkap dan siap mengikuti Pemilu 2024. Mufti Salim juga menegaskan bahwa PKS Lampung siap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu. Jika sistem pemilu tetap terbuka seperti pemilu sebelumnya, PKS Lampung siap menghadapinya. Namun, jika diputuskan MK untuk menggunakan sistem pemilu tertutup, PKS Lampung akan mengubah strategi.
“Kami tentunya harus siap dengan segala kondisi. Jika diputuskan MK tetap terbuka, maka PKS akan menjalan strategi kampanye yang sudah dirancang. Tapi jika dinyatakan tertutup oleh MK, maka PKS tentunya harus segera mengubah strateginya,’ kata Mufti.
PKS Lampung memiliki target optimis untuk meraih 17 kursi DPRD Provinsi Lampung pada Pemilu 2024, dengan target realistis sebanyak 15 kursi. Mufti Salim berharap dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Lampung agar BCAD PKS Lampung dapat berjuang meraih kemenangan bersama rakyat.
BACA JUGA:PKS Daftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif dengan Karnaval Budaya
PKS Lampung siap untuk berkompetisi secara sehat dan membangun bangsa demi kebaikan bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: