Ramadan Pelayanan Disdukcapil Metro Tetap Normal, Cek Jadwalnya!

Ramadan Pelayanan Disdukcapil Metro Tetap Normal, Cek Jadwalnya!

Foto : Kepala Disdukcapil Kota Metro Ika Pusparini Anindita Jayasinga, saat menggelar Pengajian Amaliah Ramadan di Kantor Disdukcapil, Selasa (19/3/2024).-(Ria Riski A.P)-

RADARMETRO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Metro memastikan tetap memberikan pelayanan maksimal selama bulan Ramadan.

Di mana pelayanan diberikan baik di kantor Disdukcapil maupun dengan sistem jemput bola ke masyarakat.

Demikian disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Metro, Ika Pusparini Anindita Jayasinga dikonfirmasi awak media usai menggelar kegiatan Pengajian Amaliah Ramadan di Kantor Disdukcapil setempat, Selasa (19/3/2024). 

Ia mengatakan, bahwa kendati bulan Ramadan namun pelayanan tetap diberikan seperti dengan hari-hari biasa. 

Meski demikian untuk waktu pelayanan menyesuaikan dengan jam kerja selama bulan Ramadan. 

"Untuk peningkatan pelayanan ini hampir sama seperti hari hari biasa. Karena walaupun jam kerja kita dari jam 8 sampai dengan jam 3, untuk menyesuaikan sesuai jadwal bulan ramadan," terangnya. 

BACA JUGA:Pantau Aktifitas Kota Metro, Diskominfo Pasang 32 Titik CCTV, Cek ini Lokasinya!

Menurutnya, selain memberikan pelayanan di kantor pihaknya juga memberikan pelayanan dengan jemput bola ke masyarakat. 

"Kami juga melaksanakan kegiatan jemput bola untuk hari Sabtu dan Minggu, itu tetap kami lakukan layanan jemput bola," jelasnya. 

Ia mencontohkan kegiatan jemput bola juga dilakukan seperti pada kegiatan bazar murah, gelaran wisata kuliner senja di taman parkir Pasar Cenderawasih.

"Nah itu kami tetap melakukan pelayanan. Seperti ada aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital), ada ke bidan dan rumah sakit, seperti itu masih tetep," paparnya. 

Lebih lanjut, ia mengemukakan selama bulan Ramadan tahun ini pelayanan yang diberikan rata-rata mencapai 100 pemohon. 

Terlebih selain di kantor pelayanan kependudukan juga diberikan di Mall Pelayanan Publik (MPP). Kemudian pelayanan jemput bola di masyarakat. 

"Kalau untuk akta kelahiran masih sama puluhan, untuk KTP masih sama sekitar 50an. Kemudian IKD juga hampir sama jumlahnya," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: