Percepatan Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Melalui Akreditasi Perguruan Tinggi Fakta Kebutuhan Yang Mendesak

Percepatan Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Melalui Akreditasi Perguruan Tinggi Fakta Kebutuhan Yang Mendesak

Foto : Dr. Drs. Agus Sujarwanta, M.P. Dosen dan Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Muhammadiyah Metro.-(Dr. Drs. Agus Sujarwanta, M.P)-

Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) yang secara institusional di Indonesia menjadi kewenangan BAN PT telah menetapkan standar mutu perguruan tinggi di Indonesia harus dapat dipenuhi oleh  semua perguruan tinggi di Indonesia. Dalam  implementasi standar maka instrumen-instrumen yang digunakan BAN PT dalam akreditasi PT harus dapat diwujudkan oleh perguruan tinggi. Hal ini menyangkut fakta dan dokumen yang lengkap sesuai dengan indikator masing-masing instrumen akreditasi. Pemenuhan SPME oleh perguruan tinggi dalam rangka percepatan akreditasi PT memerlukan peran yang besar dari BAN PT terutama dalam sosialisasi, dan implementasinya terutama dalam asesmen. Dalam konteks ini maka diperlukan lebih banyak program-program peningkatan SDM LPM dalam pendampingan penyusunan dokumen akreditasi PT. SDM LPM yang terlatih dalam penyusunan dokumen akreditasi  akan mendukung  dan memperkuat kualitas task force pengusulan akreditasi PT pada perguruan tinggi untuk menyusun borang akreditasi secara maksimal.

Dengan kuatnya SPMI dan SPME yang dapat dipenuhi oleh semua perguruan tinggi di Indonesia, maka akan semakin terkikis adanya kesenjangan mutu antar institusi perguruan tinggi. Kesenjangan mutu peguruan tinggi di Indonesia akan semakin dapat dikurangi jika semua perguruan tinggi sudah mendapatkan status akreditasi PT.

BACA JUGA:304 CJH Siap Diberangkatkan, 11 Jemaah Tunggu Pelunasan

Percepatan akreditasi PT merupakan upaya positif yang perlu didorong bagi semua perguruan tinggi di Indonesia. Secara pragmatis, bagi masyarakat dengan mempercayakan putra putrinya kepada perguruan tinggi yang sudah terakreditasi diharapkan akan menghasilkan lulusan yang benar-benar bermutu. Lulusan perguruan tinggi di manapun wilayah Indonesia yang telah memiliki akreditasi PT secara standar dapat dipertanggungjawabkan karena memiliki standar mutu yang memenuhi kelayakan. Kondisi ini juga akan membawa dampak yang positif kepada kinerja para lulusan kelak di dunia kerja karena kompetensi yang diraih dari perguruan tinggi sudah terstandar sesuai dengan akreditasinya masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: