KPU Metro Catat 3 Parpol Daftarkan Bacaleg

KPU Metro Catat 3 Parpol Daftarkan Bacaleg

Foto : Sejumlah parpol di Kota Metro mulai mendaftarkan bacalegnya. Tampak PDIP mendaftarkan bacalegnya.-(Ria Riski A.P)-

RADARMETRO - Menjelang tiga hari penutupan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro mencatat sedikitnya 3 dari 18 parpol yang mendaftarkan bacalegnya.

Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama mengatakan, hingga kini sudah 3 parpol yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU. Sementara parpol lainnya sudah menjadwalkan untuk pendaftaran.

"Pendaftarannya sudah dari tanggal 1 sampai nanti 14 Mei nanti. Ini masih tahapan pendaftaran bakal calon anggota legislatif. Untuk partai di Kota Metro yang sudah kita terima dan kita nyatakan lengkap PKS di tanggal 8. Lalu PDIP dan Nasdem hari ini," terangnya, Kamis (11/5/2023).

Diakuinya, sejumlah parpol sudah mengkonfirmasi jadwal kehadiran di KPU. Meski demikian parpol yang mendaftar hari terlebih dahulu melengkapi berkas persyaratan.

"Untuk persyaratan pencalonan, pertama kita ada form pengajuan yang dilakukan oleh parpol yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris parpol tingkat Kota Metro. Kemudian pengisian-pengisian calon-calon anggota legislatif yang akan dicalonkan di Kota Metro masing-masing ada 4 dapil," jelasnya.

BACA JUGA:Kepala Kantor Urusan Internasional UM Metro Isi Pembekalan Students Exchange di UNIMUDA Sorong Papua

Menurutnya, sampai hari ini sudah ada 13 parpol dari 18 parpol konfirmasi kehadiran. Sedangkan 5 parpol lainnya yang konfirmasi. Meski begitu pihaknya telah mencoba konfirmasi melalui WA dan telepon oleh tim pendaftaran.

"Pertama kan kita ingin pastikan ada kendala tidak di proses pengisian di Silon, kemudian sistem pencalonan. Kalaupun ada persoalan yang perlu dikonsultasikan di KPU Kota Metro bisa membuka Halo Des. Sehingga apa itu bisa kita pertanyakan dan kita bantu," ungkapnya.

Ia menambahkan, bahwa seluruh  parpol bisa mendaftar sampai dengan 14 Mei. Pihaknya juga meminta keaktifan, karena yang membedakan di tahun 2019 dengan 2024 ini memang parpol diminta untuk melakukan pengisian dulu di Silon. "Sehingga ketika data-data mereka sudah lengkap baru mereka bisa mendaftarkan di KPU Kota Metro," katanya.

Ia menambahkan, setelah pendaftaran nantinya akan dilakukan proses verifikasi administrasi, berkas-berkas nacaleg yang sudah input di Silon. Apakah sudah sesuai, misalnya jenjang pendidikannya, kemudian surat dari pengadilan dan lain-lain.

BACA JUGA:Percepatan Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Melalui Akreditasi Perguruan Tinggi Fakta Kebutuhan Yang Mendesak

"Kalaupun ada syarat-syarat keterwakilan perempuan dalam masing-masing dapil sudah terpenuhi belum, kemudian kesehatannya. Nah ini nanti kita akan minta untuk diperbaiki. Dalam proses verifikasi administrasi ada waktu 1 bulan setengah untuk proses verifikasi sebelum nanti menjadi Daftar Calon Seemntara (DCS). DCS nanti juga kita akan lakukan proses verifikasi sebelum menjadi Daftar Calon Tetap (DCT)," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: