Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu Menetapkan WJS Menjadi Tersangka.

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu Menetapkan WJS Menjadi Tersangka.

Foto: Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu Menetapkan WJS Menjadi Tersangka.-(Reza)-

"Kami Kejaksaan Negeri Pringsewu mengajak seluruh pihak untuk memberikan dukungan dan kerjasama dalam proses hukum yang sedang berlangsung agar penegakan hukum tetap berjalan secara transparan, akuntabel, objektif, professional dan proporsional,"Ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: