Pemkab Mesuji Tanggung Biaya Persalinan Bayi Warga Tidak Mampu

Pemkab Mesuji Tanggung Biaya Persalinan Bayi Warga Tidak Mampu

Foto: Pemkab Mesuji Tanggung Biaya Persalinan Bayi Warga Tidak Mampu -(Nara J Afkar)-

RADARMETRO - Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Kesehatan setempat, dan tim Rumah Sakit Ragab Begawe Caram (RBC) akan menanggung biaya pengobatan bayi Fitri warga Desa Tanjung Mas Mulya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji yang membutuhkan penanganan khusus usai proses persalinan dengan operasi sesar.

Dari keterangan pihak rumah sakit yang diwakili oleh Kepala Bidang Tata Usaha Dyah Kusuma Ningsih menjelaskan, bahwa Fitri mengalami kendala tentang biaya persalinan bayi nya, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ragab Begawe Caram (RBC). Pasalnya, Fitri melahirkan bayinya melalui Operasi Sesar karna penyebab pecahnya Air Ketuban Dini, beberapa waktu lalu. 

"Pasien masuk kerumah sakit dengan kondisi air ketuban pecah dini dalam 24 jam, sehingga harus diambil tindakan sesar. Setelah selesai di operasi sesar, ternyata bayi tidak menangis dan susah bernafas, setelah dilakukan Observasi selama 6 jam, ternyata bayi mengalami kejang sehingga dilakukan perawatan di ruang Perinatologi, dan Alhamdulillah saat ini kondisinya sudah mulai membaik dan dimungkinkan beberapa hari lagi sudah bisa pulang,"jelasnya, Kamis (02/05/2024).

BACA JUGA:Kendalikan Inflasi Lewat Sektor Pangan, Sulpakar Beri Dukungan Petani Padi

Ditempat yang sama, Pelaksana tugas, (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji Kusnandar membenarkan, bahwa pihak Rumah Sakit Ragam Begawe Caram (RBC) Kabupaten Mesuji telah memberikan bantuan persalinan dan telah membantu pasien bernama Fitri untuk meringankan biaya Rumah Sakit.

"Pasien bernama Fitri ini adalah pasien yang kurang mampu, maka Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Kesehatan dan pihak Rumah Sakit telah memberikan keringanan biaya sebesar 40 persen dari jumlah tagihan yang ada,"Ujar Kusnandar.

Kendati demikian, Kusnandar tidak menampik bila ada kebijakan dari Bupati Mesuji, maka pihaknya bisa memberikan keringanan 0 persen dari jumlah biaya tagihan yang ada. Karena, menurut aturan pihak Rumah Sakit hanya bisa membantu keringanan potongan biaya sebesar 40 persen dari total tagihan pasien  tersebut.

"Saat ini pasien bernama fitri dan bayinya usai dirawat selama 10 hari di RSUD RBC. Alhamdulillah sampai hari ini kondisi ibu dan bayinya sudah membaik dan sehat serta tidak ada kendala suatu apapun.

BACA JUGA:Sembilan Belas Bulan Menjabat, Sulpakar Berhasil Turunkan Angka Stunting di Mesuji

Sementara untuk biaya persalinan dan perawatan bayi, pihaknya memastikan akan berkoordinasi dengan Bupati agar bisa di tanggung sepenuhnya oleh Pemkab Mesuji," Sambung Nandar sapaan akrabnya.

Pihaknya pun menghimbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Mesuji agar memiliki BPJS. Sebab, BPJS sangat lah penting dan di perlukan bagi kita semua untuk mempercepat proses pengobatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: