Polisi Buru Keponakan Bupati Lamteng, Tersangka Mengaku Dijanjikan Proyek

Polisi Buru Keponakan Bupati Lamteng, Tersangka Mengaku Dijanjikan Proyek

Foto : Kasat Reskrim Polres Metro, IPTU Rosali.-(Devi)-

RADARMETRO - Perkara tipu-tipu proyek palsu di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) yang diungkap Polisi kini terus berlanjut. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro kini tengah memburu keberadaan pria berinisial F alias Ferdi yang dikabarkan merupakan keponakan Bupati Musa Ahmad.

Kasat Reskrim Polres Metro IPTU Rosali mengungkapkan, nama F alias Ferdi masuk dalam daftar orang disebut oleh tersangka Erwin Saputra sebagai salah satu terduga pengumpul uang setoran proyek di Lampung Tengah.

"Kalau pengakuan ES ini, dia saudara angkatnya. Yang keponakannya Bupati Musa Ahmad itu si F. Jadi kita belum mengarah ke Bupatinya, kita akan periksa keponakannya dulu, si F ini," kata Kasat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (6/5/2024).

IPTU Rosali mengungkapkan bahwa pihaknya hingga kini tengah memburu F alias Ferdi. Menurut keterangan tersangka, F menjadi salah satu saksi yang mengetahui alur pengumpulan hingga penyaluran uang setoran proyek palsu tersebut.

"Ferdi sudah kita cari, saat kita lakukan penggrebekan dan penggeledahan atas nama F ini sudah tidak ada ditempatnya lagi. Kita masih mendalami semuanya terkait dengan kasus ini. Kita akan selidiki keberadaan atas nama F itu," ungkapnya.

BACA JUGA:MELEDAG, Diduga Orang Dekat Bupati Ditangkap Terkait Kasus Setoran Proyek di Lamteng

"Berdasarkan pengakuan dari tersangka ES ini, F itu yang ke pamannya Musa Ahmad itu. Dari keterangannya ES ini, bahwa mereka itu dijanjikan dari Musa Ahmad melalui jalur ponakan Bupati atas nama F ini," imbuhnya.

Polisi menerangkan berdasarkan hasil interogasi, tersangka Erwin Saputra mengakui bahwa dirinya juga dijanjikan oleh Bupati Musa Ahmad untuk mendapatkan proyek atas keberhasilan kerjanya.

"ES ini mengaku dan ngomong bahwasanya dia dijanjikan sama F juga. Pernah juga dulu, sebelum ES ambil uang dari korban ini, ES ini dijanjikan proyek sama Bupati," bebernya.

"Maka ES ini yakin untuk meyakinkan para korban-korban ini untuk mengumpulkan uang itu. Keterangan dari si ES itu, yang ngomong Bupati langsung," sambungnya.

Kasat menegaskan bahwa perkara dugaan tipu-tipu proyek palsu tersebut masih terus berlanjut. Hingga kini Polisi masih melakukan pendalaman terkait dengan dugaan keterlibatan orang lain maupun calon tersangka lainnya.

"Sementara itu ya, nanti kalau ada perkembangan akan diinformasikan lagi. Intinya, kita masih dalami," tandasnya.

Sebelumnya, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Metro menangkap seorang pengusaha bernama Erwin Saputra (47) yang diduga merupakan jaringan mafia proyek di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Provinsi Lampung.

Pria yang diduga terafiliasi dengan oknum pejabat setingkat Bupati tersebut berperan sebagai pengumpul uang setoran atas sejumlah proyek di Kabupaten Lamteng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: