Erwin Ungkap Fakta Kirim Uang Rp4 Miliar ke Musa Ahmad Lewat Keponakannya

Erwin Ungkap Fakta Kirim Uang Rp4 Miliar ke Musa Ahmad Lewat Keponakannya

Foto : Tersangka Erwin Saputra saat digiring ke ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Metro. -(Devi)-

RADARMETRO - Kasus dugaan tipu-tipu proyek palsu di Kabupaten Lampung Tengah perlahan mulai menemui titik terang. Tersangka Erwin Saputra membeberkan fakta baru terkait nominal uang setoran proyek yang berhasil dikumpulkannya.

Erwin mengaku berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp4 miliar dari sejumlah kontraktor yang menjadi korban dugaan tipu-tipu proyek palsu tersebut.

Dari pengakuannya, uang setoran proyek itu dikirimkan ke Bupati Musa Ahmad melalui perantara keponakannya yang bernama Ferdian Ricardo alias Ferdi. Tersangka Erwin menjelaskan total uang yang disetorkan ke Ferdian Ricardo mencapai Rp4 miliar.

"Ferdi itu benar keponakan Bupati Musa Ahmad, saya yang nyetorin uangnya kesana. Semua uangnya Rp4 miliar yang di setorin," kata dia saat dikonfirmasi awak media di salah satu ruangan di Polres Metro, Rabu (15/5/2024).

BACA JUGA:Tunggu Penangkapan Keponakannya, Baru Polisi Periksa Musa Ahmad

Dalam keterangannya, tersangka Erwin Saputra mengaku tidak mendapatkan bagian dari Ferdian Ricardo alias Ferdi atas uang Rp4 miliar tersebut.

"Saya tidak ada dikasih apa-apa, semua uangnya saya serahkan ke Ferdi," singkatnya.

Erwin bahkan berharap tidak hanya dirinya yang merasakan dinginnya penjara. Ia ingin tersangka Ferdian Ricardo dapat segera ditangkap dan mengungkapkan fakta sebenarnya terkait aliran uang tipu-tipu proyek palsu di Kabupaten Lampung Tengah tersebut.

"Saya ingin Ferdi ketangkap juga, biar lebih terang kasus ini. Saya tidak tahu dia sembunyi dimana," tutupnya.

Terpisah, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali mengungkapkan bahwa berkas perkara tersebut telah telah masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro.

"Untuk sementara kita sudah melakukan penyidikan dan saat ini sudah tahap 1 di kejaksaan negeri Kota Metro. Sementara masih dilakukan penyelidikan oleh pihak kejaksaan," ucapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa tersangka Ferdian Ricardo telah ditetapkan sebagai DPO Satreskrim Polres Metro. Kasat menjamin perkara tersebut akan terus berjalan dan dapat secepatnya terungkap.

"Untuk tersangka yang sudah diamankan ada satu dan untuk tersangka yang sudah ditetapkan ada dua. Daftar pencarian orang sudah kita terbitkan untuk DPO nya atas nama Ferdian Ricardo," jelasnya.


--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: