Ops Patuh Krakatau Digelar, Pengemudi Tak Bawa Surat Kendaraan Siap Ditilang!

Ops Patuh Krakatau Digelar, Pengemudi Tak Bawa Surat Kendaraan Siap Ditilang!

Foto : Kapolres Metro AKBP Hery Sulistyo Nugroho memimpin kegiatan apel gelar pasukan Ops Patuh Krakatau yang dilaksanakan selama 14 hari kedepan. -(Ria Riski A.P)-

RADARMETRO - Kepolisian Resort (Polres) Kota Metro mengingatkan pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Di mana pengendara diminta melengkapi surat-surat kendaraaannya saat berkendara. 

Demikian disampaikan Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, saat memimpin kegiatan apel gelar pasukan Operasi Patuh Krakatau 2024 di Lapangan Mapolres Metro, Senin (15/7/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengatakan bahwa sejumlah pelanggar lalu lintas akan diberikan  sanksi tegas. Adapun pelanggaran lalu lintas tersebut antara lain pengemudi  menggunakan ponsel saat berkendara.

"Kemudian pengemudi di bawah umur. Pelanggaran lainnya yakni pengendara yang membawa lebih dari satu penumpang," terangnya.

Tidak hanya itu, katanya, bagi pengendara yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI) juga akan dikenakan surat tilang.

"Sasaran Ops Patuh Krakatau ini juga diperuntukan bagi pengemudi yang mengemudi dalam kondisi mabuk. Lalu, melanggar arus lalu lintas, dan melampaui batas kecepatan yang ditetapkan," bebernya.

BACA JUGA:Banyak Temuan di Lapangan, Ini Pesan Bawaslu ke KPU Metro!

Menurutnya, Operasi Patuh Krakatau 2024 tersebut akan digelar selama 14 hari dimulai 15 sampai dengan 28 Juli 2024 mendatang.

Adapun tujuan kegiatan tersebut yakni sebagai upaya kepolisian dalam menurunnya angka pelanggaran. Kemudian juga kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas. Sehingga dapat meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

"Karena itu kepada masyarakat saya mengimbau untuk selalu membawa dan melengkapi identitas dirinya. Kemudian juga lengkapi dokumen kendaraan bermotor seperti KTP, SIM, dan STNK," pesannya. 

Diakuinya bahwa pelaksanaan kegiatan operasi perasi kepolisian mandiri kewilayahan atau Patuh Krakatau 2023 juga bersifat terbuka. 

"Di mana kegiatan ini dilaksanakan oleh fungsi lantas. Kemudian didukung fungsi opsnal Kepolisian lainnya," jelasnya. 

Oleh karena itu, Kapolres mengingatkan kepada petugas kepolisian agar melaksanakan Ops Patuh Krakatau dengan edukatif dan persuasif. 

Selanjutnya melaksanakan operasi dengan humanis dengan penegakan hukum (gakkum) secara elektronik atau teguran. Ini dilakukan dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: