LPAI : Tubaba Darurat Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

LPAI : Tubaba Darurat Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Foto: Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur senin 29 Juli 2024 -(Dirman)-

TULANGBAWANGBARAT, RADARMETRO.CO.ID – Lembaga Pelindung Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, sangat prihatin atas meningkatnya kasus pelecehan, pencabulan terhadap anak di bawah umur akhir belakangan lalu.

Hal tersebut diutarakan sekretaris LPAI Tubaba Aristusyah saat dihubungi via telepon pada Senin, 29 Juli 2024, pukul 20.12 WIB.

Menurutnya, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Tubaba sejak belakangan terakhir, kejadiannya dalam jangka waktu relatif dekat. 

“Kami dari LPAI turut prihatin atas kejadian ini, apalagi kejadiannya sangat sering dan berulang, artinya perlu ada tindakan dari semua kalangan dari pemerintah daerah dan pihak yang berwajib untuk penanganan yang lebih ekstra dan khusus,”  katanya. 

BACA JUGA:Dapur Seni Tubaba Sampai ke Palestina

Dia berharap, dengan meningkatnya kasus tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), dapat lebih ekstra melakukan sosialisasi dan penanganan, agar kejadian seperti ini tidak kembali terulang.

“Apalagi, Kabupaten Tubaba sudah dua kali mendapatkan penghargaan kabupaten layak anak sejak 2022-2023, dan itu tidak ada gunanya jika kasus seperti ini masih saja marak terjadi dan terus berulang, ini merupakan wujud kegagalan Pemda Tubaba dalam penanganan kekerasan terhadap anak,” tegasnya.

Sebab itu, kata dia, seiring perkembangan zaman teknologi digital serba modern saat ini, pengawasan orangtua harus ditingkatkan untuk dapat memperhatikan gaya pergaulan anak perempuan agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas. 

“Anak korban trafficking harus dijamin proses reintegrasi dengan keluarga dan masyarakat, karena mereka akan menanggung akibat yang sangat fatal. Apalagi korban mengalami perkosaan yang sangat mengguncang psikis, besar harapan kita pemerintah memberikan perhatian khusus bagi mereka,” imbuhnya. 

BACA JUGA:Ketua DPRD Terkejut Hotel Aidia Banderol Tarif Tinggi Untuk Siswa Magang

Berdasar data yang diterima, dalam waktu satu bulan terakhir Humas Polres Tubaba telah merilis dua kasus pencabulan anak di bawah umur. 

Diantaranya, kasus di Kecamatan Gunung Agung dan Tiyuh Candra Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah. Tubaba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: