Perkara Dugaan Jual Beli Proyek APBD Lamteng Berlanjut, Korban Minta KPK Telusuri Aliran Dana Proyek Tipu-Tipu

Perkara Dugaan Jual Beli Proyek APBD Lamteng Berlanjut, Korban Minta KPK Telusuri Aliran Dana Proyek Tipu-Tipu

Foto : Kuasa Hukum Habriansyah, Agung Mattauch, mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta untuk menindaklanjuti temuan penyidik Polres Metro.-(Ria Riski A.P)-

Bahkan, ketika korban melakukan konfirmasi langsung kepada Musa Ahmad, korban hanya dijanjikan akan mendapatkan proyek pengganti tahun depan. Tetapi proyek yang dijanjikan inipun tidak pernah terbukti. 

Karena itulah korban melaporkan perkara tersebut ke Polres Metro. Dalam proses penyilidikan polisi telah menahan tersangka Erwin Saputra, dan menetapkan Ferdian Ricardo keponakan Bupati Lamteng sebagai buron atau DPO (Daftar Pencarian Orang).

Selanjutnya, dalam pemeriksaan polisi inilah, Erwin Saputra membongkar modus operandi jual beli proyek APBD Lampung Tengah yang melibatkan Musa Ahmad. 

BACA JUGA:Kadisdik Lamteng Diduga Terima Setoran Proyek, Satu Orang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Dari pengakuan tersangka, uang yang diterima Erwin Saputra dari korban telah diserahkan kepada Musa Ahmad.

Karena melibatkan nama Bupati Lamteng, Kapolres dalam Suratnya bernomor B/157/VII/RES.1.11/2024/Reskrim telah meminta ijin kepada Gubernur Lampung untuk melakukan pemanggilan terhadap Musa Ahmad. Namun yang bersangkutan mangkir hadir.  

Sebelumnya pada Mei 2024, penyidik juga sudah mengeluarkan DPO terhadap Ferdian Ricardo yang mengaku sebagai keponakan Musa Ahmad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: