Warga Ancam Demo dan Duduki Bendungan Margatiga Bila Jokowi Nekat Resmikan

Warga Ancam Demo dan Duduki Bendungan Margatiga Bila Jokowi Nekat Resmikan

FOTO: Warga Lampung Timur meminta Presiden Jokowi tunda peresmian Bendungan Margatiga karena proses pembebasan lahannya belum selesai.-(Riswan)-

LAMPUNG TIMUR, RADARMETRO.DISWAY.ID - Masyarakat pemilik lahan terdampak Bendungan Margatiga, Kabupaten Lampung Timur ancam demo dan duduki Bendungan Margatiga apabila Presiden Joko Widodo tetap paksa melakukan peresmian pada Senin 26 Agustus 2024 yang akan datang.

Ancaman tersebut disampaikan oleh warga yang merasa dirugikan lantaran belum juga mendapatkan kepastian ganti rugi atas lahan yang tergusur oleh mega proyek Bendung Gerak Jabung - Margatiga di Lampung Timur itu.

"Kalau terpaksa Bapak Jokowi pada tanggal 26 akan resmikan, kami tetap akan menduduki bendungan, kami akan mengadakan demo besar-besaran," ujar Bambang, salah satu warga terdampak yang diamini oleh warga lainnya di Sukadana, Lampung Timur, Jumat 23 Agustus 2024.

BACA JUGA:Kejari Mulai Periksa Saksi Dugaan Kasus Pungli HUT RI di Lampung Tengah

Informasi yang beredar, Presiden Joko Widodo berencana ke Lampung untuk meresmikan Bendungan Margatiga pada Senin 26 Agustus 2024 mendatang. 

Namun rencana tersebut ditentang oleh warga. Pasalnya ratusan hektare lahan milik warga tiga desa belum mendapatkan ganti rugi pembayaran.

Warga meminta Presiden Jokowi menunda peresmian Bendungan Margatiga hingga pembayaran ganti rugi lahan telah dipenuhi.

"Saya mewakili masyarakat meminta kepada Pak Jokowi agar pada tanggal 26, hari Senin besok jangan dulu diresmikan. Kami masyarakat ini belum dibayar," ujar Bambang, warga Desa Tri Mulyo, Lampung Timur. 

Bambang mengatakan bahwa warga menyetujui proyek raksasa Bendungan Margatiga silakan diresmikan apabila pembayaran telah selesai dilaksanakan.

BACA JUGA:Enggan Beberkan Secara Gamblang Soal Pendamping di Pilkada 2024, Wahdi Serahkan ke Masyarakat!

"Kami takut nanti dikasih resume, resume lagi dengan nilai yang sangat minim. Dan kami digiring lagi untuk ke pengadilan, kami takut itu akan terulang lagi," tegasnya.

Bambang mengaku warga sudah terjepit dan terjerat hutang akibat pembayaran ganti rugi yang terus diulur-ulur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: