Kecewa Ganti Rugi Belum Dibayarkan, Peresmian Bendungan Margatiga oleh Presiden Jokowi Diwarnai Protes Warga!

Kecewa Ganti Rugi Belum Dibayarkan, Peresmian Bendungan Margatiga oleh Presiden Jokowi Diwarnai Protes Warga!

Foto : Peresmian Bendungan Margatiga, Lamtim diwarnai akai protes ratusan warga yang belum mendapatkan ganti rugi lahan. -(Ria Riski A.P)-

MARGATIGA, RADARMETRO.DISWAY.ID - Peresmian Bendungan Margatiga, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) diwarnai aksi protes warga. 

Ini menyusul belum dibayarkannya uang ganti rugi lahan warga karena pembangunan Bendungan Margatiga.

Seperti dikatakan Junaedah warga Desa Negeri Agung, Kecamatan Margatiga, Kabupaten Lamtim.

Ia mengaku bahwa sebelum dibangun bendungan tanah miliknya tersebut ditanami pohon jati. Karena pembangunan tersebut tanahnya akan diganti rugi sebesar Rp1 milyar.

"Punya saya sendiri pribadi belum dibayar tanahnya. Belum diganti rugi, tanam tumbuhnya hilang, tapi di pengadilan saya dinyatakan kalah, oke saya terima," cetusnya.

Menurutnya, tanah milikinya memiliki luas sebesar 2 hektar. Awalnya tanah tersebut akan diganti rugi sebesar Rp2 milyar.

"Resume pertama itu Rp 2 miliar lebih, tapi setelah dipotong tanam tumbuhan itu sekitar Rp 1 miliar," terangnya. 

Ia mengaku kecewa karena hingga kini ia belum menerima uang ganti rugi lahan tersebut. Terlebih ia juga harus memenuhi beberapa kali panggilan sidang yang juga menyita waktunya. 

BACA JUGA:Warga Ancam Demo dan Duduki Bendungan Margatiga Bila Jokowi Nekat Resmikan

"Belum diterima, karena di Pengadilan, katanya menunggu panggilan lagi, panggilan lagi. Saya belum menerima sepeser pun (ganti rugi), saya kecewa, karena tanah itu tanah untuk kehidupan keluarga saya," bebernya.


Foto: Presiden RI Joko Widodo resmikan bendungan Margatiga Lampung Timur -(Ria Riski A.P)-

Jubaedah berharap uang ganti rugi tanahnya tersebut dapat segera dibayarkan. Terlebih selama 5 tahun ini tanah tersebut tidak menghasilkan apa-apa. 

"Iya itu sawah saya itu, selama 5 tahun ini tidak menghasilkan apa-apa. Mudah-mudahan punya saya cepat dicairkan, saya mengharapkan hak saya," ujarnya.

Senada dikatakan Mita warga Desa Negeri Jemanten, Margatiga, Lamtim. Ia mengatakan, bahwa hingga kini ia belum mendapatkan ganti rugi lahan miliknya karena pembangunan bendungan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: