Mahasiswa Geruduk PT Bukit Asam dan RMK Energi
Caption: Kelompok demo dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan saat melakukan aksi unjuk rasa di perairan sungai Musi, Kamis (05/09/2024).-(Marhaba)-
Ancaman Aksi Lanjutan jika Tuntutan Tidak Dipenuhi
Andi Leo menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, GAASS akan menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar.
“Kami akan memboikot seluruh stockpile batubara di sepanjang Sungai Musi, termasuk milik PT Bukit Asam dan PT RMK Energi. Aksi ini akan terus berlangsung sampai tuntutan kami dikabulkan," pungkas Andi.
BACA JUGA:Jelang Pilkada, Anggota PWI Mesuji Jaga Profesionalitas dan Netralitas
Aksi ini menggambarkan ketidakpuasan masyarakat terhadap dampak negatif industri tambang batubara yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengancam kesehatan publik.
Regulasi terkait, seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, menjadi landasan hukum dalam aksi ini, menuntut agar perusahaan yang melanggar aturan tersebut diberikan sanksi tegas.
GAASS menutup aksinya dengan menekankan bahwa mereka akan terus berjuang sampai ada tindakan nyata dari pemerintah dan perusahaan untuk mengatasi kerusakan lingkungan yang mereka alami.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: