Dikeluhkan Warga, Usaha Tobong Arang Ditengah Pemukiman Ditutup DLH Mesuji

Dikeluhkan Warga, Usaha Tobong Arang Ditengah Pemukiman Ditutup DLH Mesuji

Foto: Dikeluhkan Warga, Usaha Tobong Arang Ditengah Pemukiman Ditutup DLH Mesuji -(Nara J Afkar)-

Hal ini disepakati oleh tim yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas PMPTSP, Satpol PP,  Pemerintahan Kecamatan Tanjung Raya, Polsek Tanjung Raya serta Unsur Pemerintah Desa yang tertuang dalam berita acara dan ditanda tangani juga oleh pelaku usaha dan perwakilan masyarakat setempat.

"Penutupan ini juga guna menghindari hal-hal yg tidak diinginkan dari masyarakat sekitar tobong.

Karena pada Senin malam Selasa 09 September 2024 lalu, beberapa warga sudah menggeruduk lokasi tobong untuk melakukan aksi protes," ucapnya.

Ditempat yang sama, pelaku usaha bernama Pendi dan Supri' mengucapkan terimakasih kepada tim dan kepolisian, yang telah memberikan wawasan kepada kami.

Bahwa usaha ini perlu ada ijin dan kami akan patuhi apa yang sudah menjadi keputusan. 

BACA JUGA:Tingkatkan Kesejahteraan KPM PKH, Tim Dosen STIPER Dharma Wacana Gelar Kegiatan PMK 2024

"Kami akan patuhi terhadap peraturan yang berlaku, Apalagi untuk kesehatan lingkungan sekitar. Dan kami mohon maaf kepada masyarakat yang terdampak dari tobong kami," ujarnya.

Dalam giat tindak lanjut aduan masyarakat terkait polusi udara tobong arang ini, dihadiri diantaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas PMPTSP, Dinas PUPR, Satpol PP, Kecamatan Tanjung Raya, Polsek Tanjung Raya, Kepala Desa Gedung Ram dan perangkatnya, beberapa masyarakat yang terdampak serta pemilik usaha tobong arang Pendi dan Supri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: